Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. ANTARA/FathulAbdi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. ANTARA/FathulAbdi

Polresta Padang Usut Kasus Salah Obat Puskesmas Ulak Karang

Antara • 18 Februari 2022 11:16

Saat itulah diketahui bahwa ternyata obat tetes yang diberikan oleh Puskesmas Ulak Karang sebelumnya bukanlah untuk mata, melainkan untuk telinga bermerek Reco.
 
Diduga telah terjadi kelalaian saat pemberian resep obat tersebut, sebab dari penelusuran korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diketahui produk obat bermerek Reco memang terdiri dari dua jenis yaitu tetes telinga dan tetes mata.
 
Tidak terima dengan kondisi yang dialami oleh sang anak, akhirnya pihak keluarga didampingi LBH Padang membuat laporan ke Polresta Padang serta Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Saat ini korban telah membawa anaknya berobat ke sejumlah rumah sakit, dokter, dan klinik dengan harapan mata sang anak dapat disembuhkan. Namun hingga saat ini kondisi mata anak korban tak kunjung membaik.
 
Hingga berita ini diturunkan Kepala Puskesmas Ulak Karang dr Celsia Dasrun belum merespons permintaan konfirmasi via telefon seluler. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan