Wali Kota Malang, Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji.

Wali Kota Malang Prihatin ASN Ditangkap Terkait Sabu

Daviq Umar Al Faruq • 29 Maret 2021 14:09
Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku prihatin atas penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, berinisial AH. Sebelumnya, AH ditangkap lantaran kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
 
"Prihatin dan mengecam tindakan yang sangat tidak sejalan dengan nilai agama yang adiluhung, menjunjung nilai kemanusiaan dan sifat Tuhan yang penuh Rahman dan Rahiim. Mari kita jaga terus toleransi, NKRI dan Pancasila," kata Sutiaji, Senin 29 Maret 2021.
 
Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang terus berkomitmen untuk melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika dan zat adiktif sejenisnya. Dia mendukung langkah tegas yang dilakukan penegak hukum.

"Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya," tegas Sutiaji.
 
Baca: Kronologis Salah Tangkap Anggota Polresta Malang Kota
 
Sebelumnya, Pemkot Malang telah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk segera melakukan program pemeriksaan. Khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemkot Malang.
 
"Bahkan bersama segenap forkopimda dan juga organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan kita juga secara bersama deklarasikan lawan narkoba. Artinya kami tak main main," ungkap Sutiaji.
 
Sutiaji mengaku bakal menghormati proses hukum yang berjalan atas pelibatan ASN pada kasus narkoba. Sebab, hal-hal yang bersifat kedisiplinan ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
 
Baca: Pakai Narkoba, ASN di Malang Ditangkap
 
"Saya mengajak dan menghimbau warga Kota Malang, dari semua profesi, gender, tanpa pandang usia untuk tetap waspada bahaya narkoba, untuk menjauhi dan memeranginya," terangnya.
 
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, berinisial AH. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa narkotika.
 
AH ditangkap di kediamannya di kawasan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur usai petugas melakukan pengembangan kasus narkotika sebelumnya. Belakangan diketahui, AH merupakan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan