Yogyakarta: Kericuhan dalam demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di kawasan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 8 Oktober 2020, berlangsung berjam-jam. Sempat mereda hampir satu jam, kericuhan kembali pecah dengan durasi lebih lama.
Kericuhan pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berbagai benda dilempar ke dalam area gedung DPRD DIY. Mulai batu, botol minuman, hingga cuilan sudut bangunan di tepi Jalan Malioboro.
Kericuhan pertama berlangsung sekitar satu jam. Situasi sempat landai lebih dari setengah jam. Aparat meminta demonstran melakukan dialog menyampaikan aspirasi. Meski begitu, situasi kembali pecah. Kericuhan tak terhindarkan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, kericuhan kian tak terkendali. Demontran melemparkan berbagai benda. Lampu sorot di luar DPRD DIY turut dilempar. Sementara, polisi mencoba membalas dengan menembakkan gas air mata dan semprotan watercanon.
Situasi baru bisa kondusif saat memasuki pukul 15.30 WIB. Di sisi lain, polisi menangkap sejumlah demonstran yang tampak masih berusia pelajar.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyayangkan demontrasi yang berujung kericuhan. Ia prihatin karena berbagai fasilitas di area DPRD DIY rusak, termasuk kaca-kaca gedunh.
"Kami sangat tak berharap kerusuhan berlangsung lebih lama lagi. Kami minta demonstran segera membubarkan diri," kata dia.
Baca: Ridwan Kamil Surati Jokowi Menolak Omnibus Law
Huda mengatakan siap menerima penyampaian aspirasi masyarakat dengan demonstrasi, termasuk penolakan UU Ciptaker. Namun, ia meminta demonstrasi yang dilakukan tak disertai dengan kerusuhan dan anarkis.
"Tindakan anarkis dan kerusuhan seperti ini akan menodai perjuangan rekan-rekan. Merugikan masyarakat," kata dia.
Huda mementa kerusuhan segera dihentikan. Ia meminta demonstran menyusun strategi untuk menyampaikan aspirasi ya.
"Tolong segera dihentikan dan membubarkan diri, segera menyusun lagi kekuatan dekonstrasi atau strategi penyampaian informasi yang terhormat," ucapnya.
Situasi terkini, kericuhan mereda. Masa demonstran masih bertahan di depan DPRD DIY.
Sementara itu, akibat kerusuhan seorang fotografer Antara, Hendra Nurdiansyah, terkena lemparan baru saat meliput demonstrasi Ia sempat kesakitan akibat lemparan batu dua kepalan tangan.
"Engkel kaki kanan saya yang kena batu. Batunya kira-kira dua kepalan tangan," kata Hendra ditemui di sekitar DPRD DIY.
Ia mengatakan, kejadian itu ia alami pada kericuhan kedua. Saat kericuhan pertama mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB, ia bisa mengambil gambar dengan aman.
Saat kericuhan kedua, dirinya kemudian Hendra kembali memotret. Selesai memotret, ia bersembunyi di belakang mobil polisi.
"Inisiatif diam di belakang mobil polisi. Setelah engkel saya kena itu, saya gak bisa gerak. Lebih dari setengah jam saya gak bisa gerak," ujar lelaki 30 tahun ini.
Oleh seorang polisi, Hendra diminta berpindah ke lokasi aman. Hendra lantas berjalan perlahan di bagian belakang gedung DPRD DIY.
Hendra mengatakan meminta bantuan tim kesehatan kepolisian. Ia diberikan obar peredam rasa sakit.
"Setelah tim Dokpol kepolisian kasih spreiyer (obat peredam rasa sakit) baru enakan," kata Plt. Pewarta Foto Indonesia (PFI) DIY ini.
Yogyakarta: Kericuhan dalam demonstrasi tolak UU
Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di kawasan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 8 Oktober 2020, berlangsung berjam-jam. Sempat mereda hampir satu jam, kericuhan kembali pecah dengan durasi lebih lama.
Kericuhan pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berbagai benda dilempar ke dalam area gedung DPRD DIY. Mulai batu, botol minuman, hingga cuilan sudut bangunan di tepi Jalan Malioboro.
Kericuhan pertama berlangsung sekitar satu jam. Situasi sempat landai lebih dari setengah jam. Aparat meminta demonstran melakukan dialog menyampaikan aspirasi. Meski begitu, situasi kembali pecah. Kericuhan tak terhindarkan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, kericuhan kian tak terkendali. Demontran melemparkan berbagai benda. Lampu sorot di luar DPRD DIY turut dilempar. Sementara, polisi mencoba membalas dengan menembakkan gas air mata dan semprotan watercanon.
Situasi baru bisa kondusif saat memasuki pukul 15.30 WIB. Di sisi lain, polisi menangkap sejumlah demonstran yang tampak masih berusia pelajar.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyayangkan demontrasi yang berujung kericuhan. Ia prihatin karena berbagai fasilitas di area DPRD DIY rusak, termasuk kaca-kaca gedunh.
"Kami sangat tak berharap kerusuhan berlangsung lebih lama lagi. Kami minta demonstran segera membubarkan diri," kata dia.
Baca:
Ridwan Kamil Surati Jokowi Menolak Omnibus Law