Banda Aceh: Pemeritah Kota Banda Aceh, Aceh, menyerahkan bantuan wastafel portabel untuk sekolah, pesantren atau dayah, dan masjid, guna mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan ada 72 unit wastafel portabel yang diserahkan kepada sekolah, dayah, dan masjid.
"Perinciannya, 20 unit untuk SD, 20 SMP, 10 dayah, dan 20 untuk masjid se Banda Aceh. Sementara dua unit lainnya diperuntukkan bagi Disdik dayah dan Dinas Perkim," kata Aminullah, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca juga: Saluran Air Tersumbat Sampah Penyebab Banjir di Surabaya
Khusus untuk sekolah, lanjut Aminullah, selain wastafel portabel juga diberikan paket hand sanitizer produksi SMPN 14 Banda Aceh di bawah binaan wali kota.
"Penyerahan bantuan ini mendukung penerapan prokes pencegahan covid-19," ujarnya.
Terkait sekolah tatap muka, Aminullah menyebit tidak ada kendala. Asalkan semua pihak patuh pada protokol kesehatan, hal itu bisa dilaksanakan.
"Banyak hal yang harus kita persiapkan, mulai dari edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru, hingga sarana dan prasarana. Kita menghindari jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penularan covid-19," jelasnya.
Selain itu, tim satuan tugas (satgas) covid-19 Kota Banda Aceh telah mengumpulkan sekitar Rp37 juta uang hasil dari denda administrasi para pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes).
Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyatakan sejak pemberlakuan peraturan wali kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan, pihaknya telah menjaring 4.163 pelanggar.
"Sanksi sosial sekitar 3.455 dan sanksi administratif membayar denda 708 pelanggar, total besaran yang sudah terkumpul sekitar Rp 37 juta lebih," kata Heru.
Ia mengungkapkan total 4.163 pelanggar itu terjaring dari 73 kali kegiatan razia rutin sejak 15 September 2020. Mulai dari warung kopi hingga di jalanan seputaran kota Banda Aceh.
"Pemberian sanksi dilakukan sesuai dengan peraturan wali kota. Para pelanggar yang terjaring diizinkan memilih hukuman sendiri apakah sosial atau denda administrasi Rp100 ribu sekali melanggar," ujarnya.
Banda Aceh: Pemeritah Kota Banda Aceh, Aceh, menyerahkan bantuan wastafel portabel untuk sekolah, pesantren atau dayah, dan masjid, guna mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan
covid-19.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan ada 72 unit wastafel portabel yang diserahkan kepada sekolah, dayah, dan masjid.
"Perinciannya, 20 unit untuk SD, 20 SMP, 10 dayah, dan 20 untuk masjid se Banda Aceh. Sementara dua unit lainnya diperuntukkan bagi Disdik dayah dan Dinas Perkim," kata Aminullah, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca juga:
Saluran Air Tersumbat Sampah Penyebab Banjir di Surabaya
Khusus untuk sekolah, lanjut Aminullah, selain wastafel portabel juga diberikan paket hand sanitizer produksi SMPN 14 Banda Aceh di bawah binaan wali kota.
"Penyerahan bantuan ini mendukung penerapan prokes pencegahan covid-19," ujarnya.
Terkait sekolah tatap muka, Aminullah menyebit tidak ada kendala. Asalkan semua pihak patuh pada protokol kesehatan, hal itu bisa dilaksanakan.
"Banyak hal yang harus kita persiapkan, mulai dari edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru, hingga sarana dan prasarana. Kita menghindari jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penularan covid-19," jelasnya.
Selain itu, tim satuan tugas (satgas) covid-19 Kota Banda Aceh telah mengumpulkan sekitar Rp37 juta uang hasil dari denda administrasi para pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes).