Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Agustus 2019. Medcom.id/ Roni Kurniawan.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Agustus 2019. Medcom.id/ Roni Kurniawan.

Legalisasi PKL di Trotoar Bandung Disayangkan

Roni Kurniawan • 21 Agustus 2019 15:16
Bandung: Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Bandung kecewa. Langkah Pemerintah Kota Bandung mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Bandung, Jawa Barat merenggut hak pejalan kaki.
 
"Harusnya pejalan kaki diberi akses berjalan yang nyaman di trotoar, karena fungsi trotoar kan untuk pejalan kaki," tegas Pengurus Kopeka Bandung, Yanuar Ramadhan, kepada Medcom.id, Rabu, 21 Agustus 2019.
 
Yanuar menjelaskan, pemerintah seharusnya merelokasi PKL ke tempat lebih nyaman. Dia sebenarnya tak mempersoalkan penataan ratusan PKL di Cicadas. Namun hak pejalan kaki, terutama disabilitas tak boleh dikesampingkan.

Baca: Pemkot Bandung Legalkan PKL Berjualan di Trotoar
 
"Terpenting (trotoar) bisa diakses dengan nyaman (oleh pejalan kaki)," ucap dia.
 
Pantauan Medcom.id, delapan kios telah ditata di atas trotoar Cicadas. Satu kios berukuran 2,5 x 1 meter. Per kios dibagai dua pelapak. 
 
Sebagian besar trotoar di Cicadas sudah digunakan berjualan, termasuk yang telah ditata Pemkot Bandung. Selain itu, beberapa kendaraan roda dua diparkir di trotoar sehingga menyulitkan pejalan kaki melintas. 
 
Baca: Omzet PKL Cicadas Menurun Drastis
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan