Tersangka BN ditangkap polisi (Foto / Istimewa)
Tersangka BN ditangkap polisi (Foto / Istimewa)

Sepele, Pemuda Banting Istri Tetangga Gegara tak Balas Whatsapp

Clicks.id • 31 Agustus 2022 18:09

Tetapi pelaku yang seolah kesetanan tidak memberi ampun. Dia malah menarik korban, kemudian membenturkan kepalanya ke palang penutup jembatan yang terbuat dari besi ringan (galvalum). 
 
“Setelah itu korban langsung diantar pulang sampai dengan rumahnya,” tambah mantan Kapolsek Plosoklaten ini.
 
Keesokan harinya, pada Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB pelaku menjemput kembali korban di rumah temannya untuk diantar pulang. Sesampainya di rumah korban, pelaku kembali marah-marah karena teleponnya dan pesannya tidak direspons. Sekitar pukul 11.30 WIB korban menyuruh pelaku untuk pulang dan menelepon Fetrik, suaminya.

Saat mendengar suara suami korban, pelaku pun langsung kabur. Kemudian korban melapor ke Polsek Pagu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan.
 
Baca juga: Polisi Tangkap Petugas PPSU yang Menganiaya Pacarnya

Sedangkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa hasil visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur, dan empat buah genting rumah.
 
“Motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun,” ungkapnya.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali. Dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan. 
 
Pada Senin, 8 Agustus 2022, sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku menganiaya korban dengan memaksa memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan