Makassar: Sistem tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mulai diberlakukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polrestabes Kota Makassar sudah menyiapkan kamera pengawas di 16 titik di Kota Makassar.
"Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat tilang," tegas Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, Selasa, 23 Maret 2021.
Mardisyam menerangkan, mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda masih sama dengan metode sebelumnya. Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik.
Baca: Peluncuran e-TLE Nasional Diundur 23 Maret 2021
Tapi, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran. Antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain telepon genggam saat berkendara.
"Nanti kita capture lewat pantauan kita di commond center Polrestabes. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank," lanjut Merdisyam.
Dia berharap, e-TLE dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua. Selain itu, tingkat Kecelakaan bisa ditekan.
Baca: Polda Banten Mulai Uji Coba Tilang Elektronik
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengaku berterima kasih, karena program tersebut bisa membantu menjaga Makassar 24 jam.
"Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian Smart City yang lebih maksimal," ujar Danny usai menghadiri peluncuruan ETLE.
Berikut 16 titik kamera pengawas pantauan Polrestabes Makassar:
1. Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassaar di bawah papan reklame)
2. Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara)
3. Jalan Haji Bau (Depan Hotel UIT)
4. Jalan Sam Ratulangi (Depan PT Antam)
5. Jalan Barombong (Ujung Jembatan Barombong)
6. Jalan Sam Ratulangi (Arah Toko Agung)
7. Jalan Aroepala
8. Jalan Ahmad Yani (Depan Bank OCBC)
9. Jalan Gunung Bulusaraung (Depan Erafone)
10. Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng)
11. Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over)
12. Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS)
13. Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan)
14. Jalan Perintis Kemerdekaan (Perbatasan Makassar-Maros).
15. Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas
16. Jalan Hertasning-Aroepala (Dekat Indomaret Perbatasan Gowa).
Makassar: Sistem tilang Elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mulai diberlakukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polrestabes Kota Makassar sudah menyiapkan kamera pengawas di 16 titik di Kota Makassar.
"Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat tilang," tegas Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, Selasa, 23 Maret 2021.
Mardisyam menerangkan, mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda masih sama dengan metode sebelumnya. Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik.
Baca: Peluncuran e-TLE Nasional Diundur 23 Maret 2021
Tapi, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran. Antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain telepon genggam saat berkendara.
"Nanti kita capture lewat pantauan kita di commond center Polrestabes. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank," lanjut Merdisyam.
Dia berharap, e-TLE dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua. Selain itu, tingkat Kecelakaan bisa ditekan.
Baca: Polda Banten Mulai Uji Coba Tilang Elektronik
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengaku berterima kasih, karena program tersebut bisa membantu menjaga Makassar 24 jam.
"Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian Smart City yang lebih maksimal," ujar Danny usai menghadiri peluncuruan ETLE.
Berikut 16 titik kamera pengawas pantauan Polrestabes Makassar:
1. Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassaar di bawah papan reklame)
2. Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara)
3. Jalan Haji Bau (Depan Hotel UIT)
4. Jalan Sam Ratulangi (Depan PT Antam)
5. Jalan Barombong (Ujung Jembatan Barombong)
6. Jalan Sam Ratulangi (Arah Toko Agung)
7. Jalan Aroepala
8. Jalan Ahmad Yani (Depan Bank OCBC)
9. Jalan Gunung Bulusaraung (Depan Erafone)
10. Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng)
11. Jalan Urip Sumohardjo (Dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over)
12. Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS)
13. Jalan Nusantara (Dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan)
14. Jalan Perintis Kemerdekaan (Perbatasan Makassar-Maros).
15. Jalan Perintis Kemerdekaan (Dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas
16. Jalan Hertasning-Aroepala (Dekat Indomaret Perbatasan Gowa).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)