Solo: Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan ramp check bus di Terminal Tirtonadi Solo, Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan pemeriksaan kondisi bus tersebut dilakukan pada bus yang akan diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 36 bus dicek secara keseluruhan terutama mesin. Ada beberapa temuan yang menjadi catatan mayor dan juga minor dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada yang wajib diganti kacanya, ataupun juga diganti armadanya. Kami periksa ada kaca yang pecah, wajib diganti kaca atau armadanya," ujar Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Bandiyono, di Solo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menambahkan, sesuai dengan standar operasional prosedur, pemeriksaan dilakukan pada tiga unsur. Di antaranya unsur administrasi, unsur utama, serta unsur penunjang.
Bus-bus tersebut nantinya digunakan untuk melayani dan memfasilitasi kegiatan para tamu undangan dan tamu kenegaraan di upacara HUT ke-79 RI di IKN.
"Tadi ada beberapa yang menjadi catatan yang harus diperbaiki. Sebelum bus ini dikirim ke Surabaya pada 7 Agustus dan diperkirakan sampai 10 Agustus di IKN," bebernya.
Di sisi lain, pemeriksaan bus juga mengacu pada penggunaan klakson bus. Pasalnya, bus dilarang menggunakan klakson basuri atau telolet.
"Basuri wajib tidak boleh ada. Karena untuk melayani tamu kenegaraan. Variasi lampu juga tidak kita sarankan, harus standar," ungkapnya.
Solo: Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan
ramp check bus di Terminal Tirtonadi Solo, Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan pemeriksaan kondisi bus tersebut dilakukan pada bus yang akan diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 36 bus dicek secara keseluruhan terutama mesin. Ada beberapa temuan yang menjadi catatan mayor dan juga minor dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada yang wajib diganti kacanya, ataupun juga diganti armadanya. Kami periksa ada kaca yang pecah, wajib diganti kaca atau armadanya," ujar Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Bandiyono, di Solo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menambahkan, sesuai dengan standar operasional prosedur, pemeriksaan dilakukan pada tiga unsur. Di antaranya unsur administrasi, unsur utama, serta unsur penunjang.
Bus-bus tersebut nantinya digunakan untuk melayani dan memfasilitasi kegiatan para tamu undangan dan tamu kenegaraan di upacara HUT ke-79 RI di IKN.
"Tadi ada beberapa yang menjadi catatan yang harus diperbaiki. Sebelum bus ini dikirim ke Surabaya pada 7 Agustus dan diperkirakan sampai 10 Agustus di IKN," bebernya.
Di sisi lain, pemeriksaan bus juga mengacu pada penggunaan klakson bus. Pasalnya, bus dilarang menggunakan klakson
basuri atau telolet.
"Basuri wajib tidak boleh ada. Karena untuk melayani tamu kenegaraan. Variasi lampu juga tidak kita sarankan, harus standar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)