Manggarai Barat: Bupati Manggarai Barat (Mabar) Editasius Endi mengancam akan menenggelamkan kapal-kapal wisata jika tidak membayar retribusi sampah kepada daerah.
Ancaman itu disampaikan Edistasius dalam sidang paripurna penyampaian laporan hasil Badan Pembentukan (Bamperda) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di ruang sidang utama DPRD Mabar, Senin, 21 Agustus 2023.
Editasius menyebut kapal-kapal di perairan Kabupaten Manggarai Barat dan lalai membayar retribusi sampah merupakan musuh bersama yang layak dimusnahkan dari bumi komodo.
"Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tidak akan memberikan toleransi dan tidak akan memberikan keringanan. Bagi pemilik kapal yang masih menunggak retribusi sampah, kapalnya kita tenggelamkan saja," tegas Edi.
Menurutnya, kapal-kapal yang lalai membayar retribusi sampah hadir di Manggarai Barat hanya merusak kawasan perairan.
"Kapal- kapal ini harus segera minggat dari Perairan Manggarai Barat, karena sudah terlalu banyak kapal yang beroperasi di Manggarai Barat," jelasnya.
Ia juga menduga ada kelalaian para pemilik kapal dalam membayar pajak bagi daerah, karena ada main mata dengan pihak tertentu. Oleh karena itu, dia memberikan peringatan serius, agar kebiasaan itu harus dihentikan.
"Jika dugaan ini benar, saya minta stop! Mulai saat ini, hentikan!" tegas Edi.
Sebelumnya, wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Marselinus Jeramun mengungkapkan kapal yang beroperasi di wilayah laut Labuan Bajo lalai dalam membayar retribusi sampah. Jeramun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, sehingga kebersihan laut Labuan Bajo tetap selalu terjaga.
Manggarai Barat: Bupati Manggarai Barat (Mabar) Editasius Endi mengancam akan menenggelamkan kapal-kapal wisata jika tidak membayar
retribusi sampah kepada daerah.
Ancaman itu disampaikan Edistasius dalam sidang paripurna penyampaian laporan hasil Badan Pembentukan (Bamperda) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di ruang sidang utama DPRD Mabar, Senin, 21 Agustus 2023.
Editasius menyebut kapal-kapal di perairan Kabupaten Manggarai Barat dan lalai membayar retribusi sampah merupakan musuh bersama yang layak dimusnahkan dari bumi komodo.
"Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tidak akan memberikan toleransi dan tidak akan memberikan keringanan. Bagi pemilik kapal yang masih menunggak retribusi sampah, kapalnya kita tenggelamkan saja," tegas Edi.
Menurutnya, kapal-kapal yang lalai membayar retribusi sampah hadir di Manggarai Barat hanya
merusak kawasan perairan.
"Kapal- kapal ini harus segera minggat dari Perairan Manggarai Barat, karena sudah terlalu banyak kapal yang beroperasi di Manggarai Barat," jelasnya.
Ia juga menduga ada kelalaian para pemilik kapal dalam membayar pajak bagi daerah, karena ada main mata dengan pihak tertentu. Oleh karena itu, dia memberikan peringatan serius, agar kebiasaan itu harus dihentikan.
"Jika dugaan ini benar, saya minta stop! Mulai saat ini, hentikan!" tegas Edi.
Sebelumnya, wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Marselinus Jeramun mengungkapkan kapal yang beroperasi di wilayah laut Labuan Bajo lalai dalam membayar retribusi sampah. Jeramun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, sehingga kebersihan laut Labuan Bajo tetap selalu terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)