Personel polisi menguruk jalan yang sebelumnya dibuat parit oleh pengklaim tanah. Foto: Metrotvnews.com/Farhan
Personel polisi menguruk jalan yang sebelumnya dibuat parit oleh pengklaim tanah. Foto: Metrotvnews.com/Farhan

Pemilik Lahan Mengklaim tak Menutup Jalan

01 Agustus 2017 21:36
medcom.id, Tangerang: Kisruh soal sengketa lahan di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, masih belum usai. Toni Setiawan, orang yang mengaku kerabat pemilik tanah, menyatakan tak ada premanisme terkait upaya mempertahankan tanah.
 
"Kami menyayangkan pemberitaan sepihak yang menyebut ada aksi premanisme," kata Toni, dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Agustus 2017.
 
Toni adalah menantu Susanto Sugih yang disebut-sebut pemilik lahan. Dia mengaku menaruh kontainer di jalan yang menjadi akses tiga pabrik di lokasi tersebut. Menurutnya, kontainer itu tak sepenuhnya menutupi badan jalan. Buruh pabrik masih bisa melintasi jalan tersebut menuju pabrik.

"Saya sendiri yang menunggu bedeng itu. Tidak ada preman," ujar dia.
 
Baca: Puluhan Preman di Tangerang Tutup Akses Jalan ke Pabrik
 
Senin 31 Juli 2017, para buruh mencoba membongkar kontainer tersebut. Toni berada di lokasi. Dia menegaskan tidak ada bentrok fisik maupun preman yang berada di lokasi. Namun, Toni meminta para buruh untuk mengerti persoalan yang dihadapi.
 
"Apakah mereka mau tanahnya dimanfaatkan oleh orang lain," ujarnya.
 
Toni mengungkapkan proses mediasi memang pernah dilakukan di kantor Polsek Cikupa. Namun, pihak pabrik hanya diwakili human resource department (HRD).
 
Baca: Buruh di Cikupa Bongkar Blokiran Jalan Akses Pabrik
 
Menurutnya, HRD tak dapat pengambil keputusan. "Kami masih mau bernegosiasi. Bagaimana pun itu tanah kami dengan sertifikat yang sah dan diakui negara," kata dia.
 
Saat ini di sekitar lokasi tanah sengketa seluas 1.645 meter persegi itu dipasangi garis polisi. Toni menyayangkan hal ini. Dia bersikukuh kontainer berada di lahan miliknya.
 
"Kami mau keadilan. Ini tanah pribadi bukan untuk kepentingan umum, tapi dipakai untuk kepentingan perusahaan atau konglomerat. Kami pemilik yang dirugikan," kata dia.
 
Sebelumnya, sejumlah buruh yang bekerja di tiga pabrik di kawasan tanah sengketa itu mengeluhkan sulitnya akses jalan. Ini karena Susanto Sugih disebut memblokir jalan dan mengerahkan preman agar pemblokiran tak dibuka. Akses jalan itu memiliki lebar sekitar 7 meter dengan panjang 1 kilometer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan