medcom.id, Tangerang: Buruh pabrik dari tiga pabrik membongkar kontainer dan tonggak besi yang melintang di desa Cirewet, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 31 Juli 2017.
Mereka kesal lantaran tak bisa menggunakan akses jalan menuju pabrik. Jalan itu ditutup oleh pihak yang mengaku pemilik lahan, yakni Susanto Sugih dan Latief Syamsuri.
Pemblokiran jalan bukanlah kali pertama. Pengklaim pemilik lahan malah sempat menempatkan penjaga di lahan itu. "Mungkin tidak bisa bayar, premannya pergi," kata salah satu mandor buruh yang menolak identitasnya dipublikasi.
Baca: Akses Jalan Menuju Pabrik di Cikupa Kembali Diblokir
Akibat jalan diblokir, buruh mengaku harus mengangkat material pabrik secara manual. "Bahan baku dan hasil produksi kami angkat manual dari pabrik sampai truk," katanya.
Para buruh akhirnya menyingkirkaan spanduk, kontainer dan tonggak besi yang melintang di jalan. Di lokasi, juga tampak sejumlah aparat dari Polsek Cikupa dan Kodim.
Buruh membongkar tonggak yang memblokir jalan menuju pabrik di Cikupa.
Seseorang yang mengaku perwakilan pabrik, Eka, mengatakan, tak bisa mencegah aksi para buruh. Pembongkaran dilakukan buruh dari tiga pabrik, yakni PT HM, PT KM, dan PT L.
"Kami tak bisa mengontrol lagi aksi spontanitas para buruh dari tiga pabrik. Namun, kami khawatir juga bila terjadi bentrok fisik," ucap Eka.
Eka mengaku saat jalan itu dijaga preman, kasus sempat dimediasi oleh Sat Reskrim Polres Kota Tangerang. Dua bulan berselang, pihak yang mengaku pemilik lahan malah memblokir dengan kontainer.
Dijelaskannya, para pemilik pabrik sudah melaporkan secara resmi laporan pemblokiran akaes jalan ke Polres Kota Tangerang melalui surat.
"Kami berharap polisi bisa berbuat tegas sambil menunggu proses banding yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tinggi Banten," kata dia.
medcom.id, Tangerang: Buruh pabrik dari tiga pabrik membongkar kontainer dan tonggak besi yang melintang di desa Cirewet, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 31 Juli 2017.
Mereka kesal lantaran tak bisa menggunakan akses jalan menuju pabrik. Jalan itu ditutup oleh pihak yang mengaku pemilik lahan, yakni Susanto Sugih dan Latief Syamsuri.
Pemblokiran jalan bukanlah kali pertama. Pengklaim pemilik lahan malah sempat menempatkan penjaga di lahan itu. "Mungkin tidak bisa bayar, premannya pergi," kata salah satu mandor buruh yang menolak identitasnya dipublikasi.
Baca: Akses Jalan Menuju Pabrik di Cikupa Kembali Diblokir
Akibat jalan diblokir, buruh mengaku harus mengangkat material pabrik secara manual. "Bahan baku dan hasil produksi kami angkat manual dari pabrik sampai truk," katanya.
Para buruh akhirnya menyingkirkaan spanduk, kontainer dan tonggak besi yang melintang di jalan. Di lokasi, juga tampak sejumlah aparat dari Polsek Cikupa dan Kodim.
Buruh membongkar tonggak yang memblokir jalan menuju pabrik di Cikupa.
Seseorang yang mengaku perwakilan pabrik, Eka, mengatakan, tak bisa mencegah aksi para buruh. Pembongkaran dilakukan buruh dari tiga pabrik, yakni PT HM, PT KM, dan PT L.
"Kami tak bisa mengontrol lagi aksi spontanitas para buruh dari tiga pabrik. Namun, kami khawatir juga bila terjadi bentrok fisik," ucap Eka.
Eka mengaku saat jalan itu dijaga preman, kasus sempat dimediasi oleh Sat Reskrim Polres Kota Tangerang. Dua bulan berselang, pihak yang mengaku pemilik lahan malah memblokir dengan kontainer.
Dijelaskannya, para pemilik pabrik sudah melaporkan secara resmi laporan pemblokiran akaes jalan ke Polres Kota Tangerang melalui surat.
"Kami berharap polisi bisa berbuat tegas sambil menunggu proses banding yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tinggi Banten," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)