Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat merilis pengungkapan peredaran narkoba, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 November 2021. (Foto: Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin)
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat merilis pengungkapan peredaran narkoba, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 November 2021. (Foto: Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin)

Narkoba Jenis LSD Gagal Diedarkan di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 22 November 2021 16:22
Makassar: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Satu orang pelaku ditangkap.
 
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu perusahaan jasa pengiriman terkait adanya kiriman barang yang mencurigakan. 
 
"Sehingga kami datang ke sana untuk melakukan undercover," katanya, di Makassar, Senin, 22 November 2021.

Setelah pelaku berinisial ZA itu datang untuk mengambil barang yang dimaksud, pihaknya langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang kemudian dibuka dan didapati barang haram tersebut. 
 
Baca juga: Biadab! Bocah Dicabuli Lalu Dipersekusi, Videonya Viral di Dunia Maya
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan barang haram tersebut di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku mengambil barang tersebut dari kenalannya saat kuliah di salah satu kampus di Kota Malang. 
 
"Barang bukti yang diamankan ada 105 lembar LSD," ungkapnya. 
 
Yudi menjelaskan, LSD tersebut menurut hasil laboratorium merupakan narkotika golongan satu. Barang haram itu diedarkan oleh pelaku bersama istrinya melalui media sosial. 
 
Barang haram yang terbilang baru di Kota Makassar itu memiliki pelanggan tetap. Penggunaan narkotika LSD juga berbeda dengan yang lain. LSD digunakan dengan cara menempelkan narkoba yang menyerupai kertas itu ke lidah. 
 
"Kalau LSD hanya orang-orang tertentu, ada penggunanya sendiri. Cara penjualannya lewat online," ujarnya. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan