Jakarta: Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien covid-19. Mereka menilai layak menerima dana tersebut.
Mulai dari Bupati Jember Hendy Siswanto. Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70,5 juta dari total 705 kali pemakaman warga Jember yang meninggal akibat covid-19. Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Berikut adalah beberapa penjelasan dari pihak para pejabat terkait penerimaan dana tersebut.
1. Bupati Jember: Konsekuensi Sebagai Pengarah
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy Siswanto, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurutnya, setiap ada pasien covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu. Honor itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang disusun sebelum pandemi covid-19. Namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien covid-19 yang meninggal," ujarnya.
Baca: Pansus Covid-19: Honor Bupati Jember dari Covid-19 Melukai Hati Rakyat
Hendy menyebut honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman. Terhitung sejak Maret-Juli 2021, keempat pejabat tersebut mendapatkan honor sebesar Rp70,5 juta.
"Pada Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," ungkap Hendy.
2. Kepada Dinas BPBD: Wajar Sesuai Aturan
Kepala Dinas BPBD Jember Djamil menyatakan, ia dan timnya layak mendapatkan uang honor tersebut. Sebab, timnya telah bersusah payah dalam menangani pandemi covid termasuk dalam pemakaman jenazah covid-19.
"Kesulitan yang dialami ini semuanya bisa dilaksanakan dan diselesaikan. Sehingga wajar kalau misalkan itu sesuai dengan aturan yang seharusnya mendapatkan kompensasi," kata Djamil dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Jumat, 27 Agustus 2021.
3. Sekda Jember: Kami Bekerja Penuh Risiko
Sekda Jember Mirfano mengungkapkan bahwa pihaknya mengurus lebih dari 1.000 jenazah covid-19. Pihaknya harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar.
Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
"Kematian warga yang meninggal akibat covid-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," kata Mirfano, dilansir dari Antara, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Setiap hari, lanjut dia, harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular covid-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya belakangan
"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.
Ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko, mulai petugas pemakaman sampai Bupati.
Mantan Kepala Dinas Koperasi itu mengungkapkan, keempat pejabat daerah Jember mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70,5 juta.
Jakarta: Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, menerima honor sebagai tim
pemakaman jenazah pasien covid-19. Mereka menilai layak menerima dana tersebut.
Mulai dari Bupati Jember Hendy Siswanto. Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70,5 juta dari total 705 kali pemakaman warga Jember yang meninggal akibat covid-19. Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Berikut adalah beberapa penjelasan dari pihak para pejabat terkait penerimaan dana tersebut.
1. Bupati Jember: Konsekuensi Sebagai Pengarah
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy Siswanto, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurutnya, setiap ada pasien covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu. Honor itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang disusun sebelum pandemi covid-19. Namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien covid-19 yang meninggal," ujarnya.
Baca:
Pansus Covid-19: Honor Bupati Jember dari Covid-19 Melukai Hati Rakyat
Hendy menyebut honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman. Terhitung sejak Maret-Juli 2021, keempat pejabat tersebut mendapatkan honor sebesar Rp70,5 juta.
"Pada Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," ungkap Hendy.
2. Kepada Dinas BPBD: Wajar Sesuai Aturan
Kepala Dinas BPBD Jember Djamil menyatakan, ia dan timnya layak mendapatkan uang honor tersebut. Sebab, timnya telah bersusah payah dalam menangani pandemi covid termasuk dalam pemakaman jenazah covid-19.
"Kesulitan yang dialami ini semuanya bisa dilaksanakan dan diselesaikan. Sehingga wajar kalau misalkan itu sesuai dengan aturan yang seharusnya mendapatkan kompensasi," kata Djamil dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Jumat, 27 Agustus 2021.