Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Metro Hari Ini

Pansus Covid-19: Honor Bupati Jember dari Covid-19 Melukai Hati Rakyat

MetroTV • 28 Agustus 2021 00:16
Jember: Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember menyoroti sejumlah pejabat Kabupaten Jember yang mendapatkan honor Rp100 ribu dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan.
 
Sejumlah pejabat yang menerima honor itu adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirvano, Kepala Dinas BPBD Djamil, dan Kabid BPBD Penta Satria. Honor sebesar Rp100 ribu dikatakan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang disusun sebelum pandemi covid-19. Terhitung sejak Maret-Juli 2021, keempat pejabat tersebut mendapatkan honor sebesar Rp70,5 juta.
 
Kepala Dinas BPBD Jember Djamil menyatakan, ia dan timnya layak mendapatkan uang honor tersebut. Sebab, timnya telah bersusah payah dalam menangani pandemi covid termasuk dalam pemakaman jenazah covid-19.

"Kesulitan yang dialami ini semuanya bisa dilaksanakan dan diselesaikan. Sehingga wajar kalau misalkan itu sesuai dengan aturan yang seharusnya mendapatkan kompensasi," kata Djamil dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Sementara Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim menyesalkan Pergub lama yang belum dicabut tersebut. Sebab di masa pandemi ini sudah seharunya para pejabat publik menangani pandemi covid-19 di daerahnya.
 
"Pergub pemerintahan daerah lama yang belum dicabut memang ada honor terutama kepada tim pengarah. Cuma karena sekarang ini tengah pandemi covid-19 tentu paling tidak melukai,” kata Halim. (Aulya Syifa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan