Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melanjutkan bursa Sekretaris Daerah Kota Tangsel, setelah jabatan tersebut ditinggalkan Muhamad yang maju Pilkada Serentak 2020. Saat ini, proses penjaringan masuk tahap asesmen setelah seleksi administrasi.
"Open Bidding Sekda saat ini tahap dua yakni asesmen. Sebelumnya seleksi administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, Apendi, Senin, 16 November 2020.
Ia menerangkan untuk sementara jabatan Sekda diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt) yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bambang Noer Tjahjo.
Baca juga: Kabupaten Bogor Gelar Simulasi Pilkades
Menurut dia, mereka yang mengikuti bursa Sekda Tangsel ada enam orang dengan jabatan setara kepala dinas. Di antaranya Sekretaris DPRD Tangsel Chaerul Saleh, Kadis DPMPTSP Bambang Noer Tjahjo, Kepala Dinas Sosial Wahyunoto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dari Dinas Lingkungan Hidup Toto Sudarto, dan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Entong Wiwi.
"Semua sudah memenuhi syarat, golongan terendah IV B dan usia yang terpenuhi," kata dia.
Selanjutnya setelah proses asesmen, keenam para peserta akan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
"Tes kesehatan, rekam jejak berjalan, makalah, dan wawancara. Dari semua tahapan itu, kemudian pansel memutuskan tiga besar untuk disodorkan ke Wali Kota," beber Apendi.
Meski saat ini Kota Tangsel tengah dalam tahapan pilkada, ia menyatakan penjaringan jabatan sekda telah mendapat izin Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam Undang-undang Pilkada (memang) dilarang melakukan rotasi, promosi pejabat. Tapi inu mendesak, dan kita sudah dapat izin kemendagri," terang dia.
Apendi juga menjamin, proses seleksi Sekda Tangsel, berjalan profesional, akuntabel, dan independen. Tim panitia seleksi (Pansel) pun merupakan orang-orang berkompeten dan independen.
"Semua independen. (Pansel) ada dari akademisi, para ahli seperti mantan Wakil Gubernur Banten Masduki; Rektor UMJ, Saiful Bachri; mantan Sekretaris Menteri, Agus; dan Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Semua sudah memenuhi syarat dan independen," jelasnya.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melanjutkan bursa
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, setelah jabatan tersebut ditinggalkan Muhamad yang maju Pilkada Serentak 2020. Saat ini, proses penjaringan masuk tahap asesmen setelah seleksi administrasi.
"Open Bidding Sekda saat ini tahap dua yakni asesmen. Sebelumnya seleksi administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, Apendi, Senin, 16 November 2020.
Ia menerangkan untuk sementara jabatan Sekda diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt) yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bambang Noer Tjahjo.
Baca juga:
Kabupaten Bogor Gelar Simulasi Pilkades
Menurut dia, mereka yang mengikuti bursa Sekda Tangsel ada enam orang dengan jabatan setara kepala dinas. Di antaranya Sekretaris DPRD Tangsel Chaerul Saleh, Kadis DPMPTSP Bambang Noer Tjahjo, Kepala Dinas Sosial Wahyunoto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dari Dinas Lingkungan Hidup Toto Sudarto, dan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Entong Wiwi.
"Semua sudah memenuhi syarat, golongan terendah IV B dan usia yang terpenuhi," kata dia.
Selanjutnya setelah proses asesmen, keenam para peserta akan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
"Tes kesehatan, rekam jejak berjalan, makalah, dan wawancara. Dari semua tahapan itu, kemudian pansel memutuskan tiga besar untuk disodorkan ke Wali Kota," beber Apendi.
Meski saat ini Kota Tangsel tengah dalam tahapan pilkada, ia menyatakan penjaringan jabatan sekda telah mendapat izin Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam Undang-undang Pilkada (memang) dilarang melakukan rotasi, promosi pejabat. Tapi inu mendesak, dan kita sudah dapat izin kemendagri," terang dia.
Apendi juga menjamin, proses seleksi Sekda Tangsel, berjalan profesional, akuntabel, dan independen. Tim panitia seleksi (Pansel) pun merupakan orang-orang berkompeten dan independen.
"Semua independen. (Pansel) ada dari akademisi, para ahli seperti mantan Wakil Gubernur Banten Masduki; Rektor UMJ, Saiful Bachri; mantan Sekretaris Menteri, Agus; dan Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Semua sudah memenuhi syarat dan independen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)