Pemprov Papua Diminta Buka Data Manfaat Dana Otsus
Al Abrar • 23 Oktober 2020 11:18
Jakarta: Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat Papua. Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan kebijakan itu menjadi komitmen pemerintah pusat untuk mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
Tak hanya itu, Thomas juga mencatat otsus juga memberikan dampak yang baik seperti mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana otsus. Kemudian pemuda Papua juga banyak yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus.
Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya pun menikmati dana otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah.
Baca: Daerah Perlu Evaluasi Otsus Agar Menyejahterakan Masyarakat
Hanya saja, kata Thomas, berbagai kelebihan itu tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Meski masih ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar.
Karena itu, ia meminta, agar pemerintah Provinsi Papua dan dan Papua Barat, untuk lebih terbuka, sampaikan data apa saja manfaat dari dana otsus dan digunakan untuk apa saja.
“Saya minta kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat papua,” ujar Thomas, dalam diskusi webinar, Otonomi Khusus Papua Untuk Siapa?, Kamis, 22 Oktober 2020.
Harusnya, pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat membuka capaian yang telah dilakukan dana Otsus sejak 2002 sampai 2020. Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat.
Thomas menegaskan, hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.
“Banyak sekali dampak positif Otsus selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi dan tentara orang asli Papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, ini tidak pernah dibuka kepada publik,” ujarnya.
Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat Otsus tak tersampaikan. Padahal, dana Otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik, dan masyarakat juga menyambut positif.
Misal ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia di bawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua kabupaten kota, akan membawa dampak signifikan dan jadi bukti Otsus berdampak luar biasa.
“Bagian ini seharusnya disosialisasikan. Agar mereka yang menolak otsus ini sadar, tidak terkena agitasi politik, seolah olah otsus gagal padahal tidak demikian banyak manfaatnya,” tegasnya.
Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai. Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua.
“Kehadiran Otsus menghargai segala perbedaan dan diikuti dengan kerangka regulasi dari sisi kewenangan juga berbeda dengan daerah lain, dimana memiliki kewenangan penuh mengelola sumber daya alam,” ujarnya.
Kemudian, ada pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), sebuah pengakuan dari negara bahwa Papua memiliki kerangka kelembagaan yang khusus. Juga, ada perbedaan dalam hal fiskal di banding daerah lain.
“UU Otsus sudah mendisen soal solusi solusi mulai hak hak kultutal, hingga ekonomi,” tegasnya.
Bahkan, berbagai instrumen juga terus dilahirkan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang terbaru Inpres Nomor 9 yang mengintegrasikan berbagai kementerian lembaga agar bisa satu visi dalam mendorong percepatan Papua dengan pendekatan yang lebih tepat dan mengena.
Karena itu, Billy Mambrasar, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, mengajak masyarakat Papua, juga generasi muda Papua, tidak mudah terbawa hoaks, agitasi politik dari kelompok tertentu tanpa melihat utuh manfaat dari Otsus. Agitas kelompok tolak otsus, perlu dilawan dengan berita positif Papua.
“Saya menerima dari beasiswa otsus, tanpa otsus tidak sekolah. Saya mengajak, penerima manfaat menceritakan ke publik, agar menjadi berita baik. Anak muda papua jangan mudah terbawa hoaks, suarakan kebenaran, menjadi manusia independen membangun kesejahteraan papua,” ujarnya.
Menurut Thomas, pemerintah provinsi kurang lihai dalam menggunakan instrumen sosialisasi, seperti media sosial. Sehingga berbagai manfaat Otsus tak tersampaikan. Padahal, dana Otsus sudah dirasakan hingga desa-desa, distrik, dan masyarakat juga menyambut positif.
Misal ada program bahwa keluarga yang memiliki anak usia di bawah 4 tahun, mendapat anggaran tiap bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Jika kebijakan ini bisa diperluas ke semua kabupaten kota, akan membawa dampak signifikan dan jadi bukti Otsus berdampak luar biasa.
“Bagian ini seharusnya disosialisasikan. Agar mereka yang menolak otsus ini sadar, tidak terkena agitasi politik, seolah olah otsus gagal padahal tidak demikian banyak manfaatnya,” tegasnya.
Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Wanggai menambahkan, melihat Otsus tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun melihat dari bentangan awal Otsus dimulai. Dalam UU Otsus, sudah terangkum berbagai hal, terutama dari sisi aspek penghargaan terhadap masyarakat asli Papua. Ini membuktikan negara menghormati sepenuhnya Papua.
“Kehadiran Otsus menghargai segala perbedaan dan diikuti dengan kerangka regulasi dari sisi kewenangan juga berbeda dengan daerah lain, dimana memiliki kewenangan penuh mengelola sumber daya alam,” ujarnya.
Kemudian, ada pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), sebuah pengakuan dari negara bahwa Papua memiliki kerangka kelembagaan yang khusus. Juga, ada perbedaan dalam hal fiskal di banding daerah lain.
“UU Otsus sudah mendisen soal solusi solusi mulai hak hak kultutal, hingga ekonomi,” tegasnya.
Bahkan, berbagai instrumen juga terus dilahirkan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang terbaru Inpres Nomor 9 yang mengintegrasikan berbagai kementerian lembaga agar bisa satu visi dalam mendorong percepatan Papua dengan pendekatan yang lebih tepat dan mengena.
Karena itu, Billy Mambrasar, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, mengajak masyarakat Papua, juga generasi muda Papua, tidak mudah terbawa hoaks, agitasi politik dari kelompok tertentu tanpa melihat utuh manfaat dari Otsus. Agitas kelompok tolak otsus, perlu dilawan dengan berita positif Papua.
“Saya menerima dari beasiswa otsus, tanpa otsus tidak sekolah. Saya mengajak, penerima manfaat menceritakan ke publik, agar menjadi berita baik. Anak muda papua jangan mudah terbawa hoaks, suarakan kebenaran, menjadi manusia independen membangun kesejahteraan papua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)