Universitas Negeri Semarang Anuegrahi Habib Luthfi Gelar Doktor Kehormatan
Mustholih • 09 November 2020 13:52
Semarang: Universitas Negeri Semarang menganugerahkan gelar doktor kehormatan kepada Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu dinilai sebagai sosok yang berjasa besar dalam menjaga semangat kebangsaan, mengobarkan nasionalisme, dan mempromosikan islam moderat di Tanah Air.
"Hal ini diakui luas bukan hanya oleh bangsa Indonesia, melainkan juga ulama-ulama di dunia. Presiden Joko Widodo mengakui kiprah Habib Luthfi memiliki kontribusi besar dalam mempromosikan nilai-nilai keagamaan dalam bingkai keindonesiaan," kata Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman, Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2020.
Fathur mengatakan Unnes menyadari bahwa ilmu pengetahuan bukanlah monopoli masyarakat kampus. Di luar Unnes, katanya, masih banyak sosok dan pribadi yang memiliki keilmuan dan kontribusi yang luar biasa terhadap masyarakat Indonesia.
"Keilmuan tersebut harus diapresiasi agar dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, menjadi inspirasi bangsa dan umat manusia," jelas Fathur menegaskan.
Menurut Fathur, gelar doktor honoris causa kepada Habib Luthfi sudah melewati seleksi ketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013, gelar doktor kehormatan hanya boleh diberikan dari perguruan tinggi yang memiliki program studi doktoral dengan akreditasi A.
"Selama lebih dari satu semester kami melakukan kajian terhadap pemikiran, kiprah, karya, dan jasa-jasanya dalam bidang dakwah, kebangsaan, dan pemberdayaan umat. Berdasarkan kajian tersebut, Habib Luthfi bin Yahya adalah sosok yang lebih dari layak untuk menerima gelar doktor honoris causa," ujar Fathur.
Sementara itu, kata Fathur, keluarga besar Unnes menilai Habib Luthfi merupakan dai, guru, ahli tariqah, sekaligus ilmuwan. Keilmuanan Habib Luthfi dalat ditelusuri pada, pertama, kecintaan ulama asal Pekalongan itu terhadap ilmu pengetahuan; kedua, kecakapan metodologis dalam menggali, mengolah, dan mensintesiskan pengetahuan-pengetahuan baru; serta ketiga, strategi publikasi pemikiran dalam bahasa dakwah yang otentik.
"Sebagai ilmuwan itulah yang membuatnya menjadi anggota akademi ilmu pengetahuan Kerajaan Yordania atau The Royal Aal al-Bayt Institute for Islamic Thought Yordania. Saya ingat persis wejangan Habib Luthfi ketika saya sowan dua minggu lalu. Habib Luthfi menyampaikan yang terpenting dari penganugerahan ini bukanlah tentang dirinya , melainkan kemajuan Unnes, kemajuan bangsa, dan negara, juga kemajuan umat," beber Fathur.
Habib Luthfi dikukuhkan sebagai Guru Kehormatan Unnes setelah memaparkan makalah dengan tema Strategi Komunikasi Pemberdayaan Umat dan Sejarah Bangsa. Habib Luthfi mengaku tidak tahu apa sebenarnya yang melandasi Unnes mengganjarnya gelar doktor kehormatan.
"Gelar ini merupakan kehormatan bagi saya. Akan tetapi saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi Unnes memandang saya pantas mendapatkan gelar kehormatan ini. Semoga apa yang dilakukan Unnes mendapat keberkahan dan rida Allah," jelas Habib Luthfi.
Habib Luthfi mengatakan sejarah kebangsaan Indonesia tidak bisa lepas dari peran Walisongo dalam menyebarkan ajaran islam. Spirit nasionalisme dan perjuangan dakwah yang dilakukan oleh pendahulu-pendahulu bangsa ini sangat erat.
"Sehingga wujud nasionalisme kebangsaan ini merupakan manifestasi dari perjuangan dakwah. Sejarah panjang perjuangan mewujudkan negeri yang darussalam tidak terlepas dari usaha-usaha pejuang zaman dahulu," ujar Habib Luthfi.
Habib Luthfi menilai berdakwah di Indonesia dapat dilakukan dengan sepuluh strategi. Pertama, senantiasa meletakkan paradigma tauhid; kedua, mengedepankan pemahaman agama yang moderat dan inklusif; ketiga, melakukan strategi yang imperatif; keempat, strategi komunikasi efektif; kelima, melakukan strategi dakwah melalui proses pembersihan sikap dan perilaku; keenam, strategi dakwah melalui proses pendidikan; ketujuh, strategi dakwah dengan lebih menonjolkan gerakan kultural; kedelapan, strategi dakwah sosio-kultural; kesembilan, strategi dakwah melalui teknologi dan informasi; dan kesepuluh, strategi dakwah dengan menjunjung tinggi dan menghormati simbol-simbol negara.
"Dalam berdakwah, tidak hanya berfokus pada pembangunan spiritual jiwa manusia. Tapi juga harus mengurus pemberdayaan ekonomi umat," jelas Habib Luthfi.
Menurut Habib Luthfi, Indonesia memiliki sistem ekonomi unik yang menjadi pembeda dari sistem sosialis dan kapitalis. Kekhasan ini bisa dilihat pada rumusan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang meneguhkan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
"Di sinilah muncul sistem ekonomi Nusantara atau ada yang menyebut dengan istilah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi nasional berkarakter gotong royong dan kekeluargaan," beber Habib Luthfi.
Sistem ekonomi nusantara ini memiliki semangat melakukan kerja dan menanggung resiko secara serentak, bersama-sama, tanpa memikirkan keuntungan pribadi. "Tujuan akhir dari sistem ekonomi nusantara ini lebih mengutamakan kebahagiaan bersama. Dengan platform ini maka pasti terhindar dari egoisme dan monopoli," tegas Habib Luthfi.
Semarang: Universitas Negeri Semarang menganugerahkan gelar doktor kehormatan kepada Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu dinilai sebagai sosok yang berjasa besar dalam menjaga semangat kebangsaan, mengobarkan nasionalisme, dan mempromosikan islam moderat di Tanah Air.
"Hal ini diakui luas bukan hanya oleh bangsa Indonesia, melainkan juga ulama-ulama di dunia. Presiden Joko Widodo mengakui kiprah Habib Luthfi memiliki kontribusi besar dalam mempromosikan nilai-nilai keagamaan dalam bingkai keindonesiaan," kata Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman, Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2020.
Fathur mengatakan Unnes menyadari bahwa ilmu pengetahuan bukanlah monopoli masyarakat kampus. Di luar Unnes, katanya, masih banyak sosok dan pribadi yang memiliki keilmuan dan kontribusi yang luar biasa terhadap masyarakat Indonesia.
"Keilmuan tersebut harus diapresiasi agar dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, menjadi inspirasi bangsa dan umat manusia," jelas Fathur menegaskan.
Menurut Fathur, gelar doktor honoris causa kepada Habib Luthfi sudah melewati seleksi ketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013, gelar doktor kehormatan hanya boleh diberikan dari perguruan tinggi yang memiliki program studi doktoral dengan akreditasi A.
"Selama lebih dari satu semester kami melakukan kajian terhadap pemikiran, kiprah, karya, dan jasa-jasanya dalam bidang dakwah, kebangsaan, dan pemberdayaan umat. Berdasarkan kajian tersebut, Habib Luthfi bin Yahya adalah sosok yang lebih dari layak untuk menerima gelar doktor honoris causa," ujar Fathur.
Sementara itu, kata Fathur, keluarga besar Unnes menilai Habib Luthfi merupakan dai, guru, ahli tariqah, sekaligus ilmuwan. Keilmuanan Habib Luthfi dalat ditelusuri pada, pertama, kecintaan ulama asal Pekalongan itu terhadap ilmu pengetahuan; kedua, kecakapan metodologis dalam menggali, mengolah, dan mensintesiskan pengetahuan-pengetahuan baru; serta ketiga, strategi publikasi pemikiran dalam bahasa dakwah yang otentik.
"Sebagai ilmuwan itulah yang membuatnya menjadi anggota akademi ilmu pengetahuan Kerajaan Yordania atau The Royal Aal al-Bayt Institute for Islamic Thought Yordania. Saya ingat persis wejangan Habib Luthfi ketika saya sowan dua minggu lalu. Habib Luthfi menyampaikan yang terpenting dari penganugerahan ini bukanlah tentang dirinya , melainkan kemajuan Unnes, kemajuan bangsa, dan negara, juga kemajuan umat," beber Fathur.