Pontianak: Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menutup sementara pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Perum II, Kecamatan Pontianak Utara, setelah ada dokter dan perawat yang bertugas di tempat itu positif covid-19.
"Mulai hari ini, Puskesmas Perum II kami lakukan penutupan sementara, karena satu dokter dan satu perawatnya positif covid-19," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Sabtu, 26 September 2020.
Pihaknya juga langsung melakukan tes usap terhadap semua staf yang bekerja di Puskesmas Perum II.
Baca juga: Gubernur Sumsel Serahkan 1 Unit Ambulans untuk Masyarakat
"Selain itu, Dinkes Kota Pontianak juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan puskemas tersebut, dan melakukan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua orang itu," ujar Edi.
Dia menambahkan penutupan sementara Puskesmas Perum II dilakukan selama tiga hari ke depan, guna sterilisasi gedung. Edi mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Terhitung 23 September 2020 hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak juga membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran covid-19 di kota itu.
"Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya," jelas Edi.
Pontianak: Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menutup sementara pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Perum II, Kecamatan Pontianak Utara, setelah ada dokter dan perawat yang bertugas di tempat itu
positif covid-19.
"Mulai hari ini, Puskesmas Perum II kami lakukan penutupan sementara, karena satu dokter dan satu perawatnya positif covid-19," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Sabtu, 26 September 2020.
Pihaknya juga langsung melakukan tes usap terhadap semua staf yang bekerja di Puskesmas Perum II.
Baca juga:
Gubernur Sumsel Serahkan 1 Unit Ambulans untuk Masyarakat
"Selain itu, Dinkes Kota Pontianak juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan puskemas tersebut, dan melakukan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua orang itu," ujar Edi.
Dia menambahkan penutupan sementara Puskesmas Perum II dilakukan selama tiga hari ke depan, guna sterilisasi gedung. Edi mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.