Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Dinkes Kota Pontianak Tutup Pelayanan Puskesmas Perum II

Antara • 26 September 2020 13:13

Terhitung 23 September 2020 hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak juga membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran covid-19 di kota itu.
 
"Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya," jelas Edi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan