Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta proyek Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Sungai Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dihentikan sementara. Pasalnya masih ada perizinan yang belum diselesaikan dalam proyek kerja sama antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta (PJT) itu.
"Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Disepakati penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi," kata Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Balai Kota Malang, Senin, 6 November 2023.
Keputusan penghentian sementara proyem WTP Sungai Bango ini diambil setelah dilakukan rapat antara Pemkot Malang bersama PJT I dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Dalam rapat tersebut, Wahyu meminta penghentian sementara proyek WTP lantaran beberapa perizinan yang belum terselesaikan.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, mengaku, pihaknya bakal mematuhi kebijakan yang disepakati dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa PJT I bakal patuh dan mengikuti prosedur yang ada.
"Sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Pemkot Malang melalui Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta I untuk mewujudkan program Water Treatment Plant (WTP) pada 2023.
Awalnya proyek ini memiliki timeline pengerjaan mulai Mei hingga November 2023, sehingga layanan WTP diharapkan sudah bisa berjalan sebelum tutup tahun dengan tahap awal, program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps).
Sungai Bango dipilih karena kualitas air bakunya dianggap lebih baik sebab alirannya limpahan dari Sumber Wendit. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan memanfaatkan Sungai Metro.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta proyek Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di
Sungai Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dihentikan sementara. Pasalnya masih ada perizinan yang belum diselesaikan dalam proyek kerja sama antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta (PJT) itu.
"Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Disepakati penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi," kata Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Balai Kota Malang, Senin, 6 November 2023.
Keputusan penghentian sementara proyem WTP Sungai Bango ini diambil setelah dilakukan rapat antara Pemkot Malang bersama PJT I dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Dalam rapat tersebut, Wahyu meminta penghentian sementara proyek WTP lantaran beberapa perizinan yang belum terselesaikan.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, mengaku, pihaknya bakal mematuhi kebijakan yang disepakati dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa PJT I bakal patuh dan mengikuti prosedur yang ada.
"Sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Pemkot Malang melalui Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta I untuk mewujudkan program Water Treatment Plant (WTP) pada 2023.
Awalnya proyek ini memiliki
timeline pengerjaan mulai Mei hingga November 2023, sehingga layanan WTP diharapkan
sudah bisa berjalan sebelum tutup tahun dengan tahap awal, program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps).
Sungai Bango dipilih karena kualitas air bakunya dianggap lebih baik sebab alirannya limpahan dari Sumber Wendit. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan memanfaatkan Sungai Metro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)