Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp109 miliar. Saat ini usulan tersebut masih dalam pembahasan KPU, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Anggaran pilkada masih pembahasan DPRD dan Pemkab Malang," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat 11 Agustus 2023.
Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, KPU sudah dua kali menggelar pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Malang untuk membahas anggaran Pilkada 2024 tersebut. Pertemuan pertama pada 11 Juli 2023 dan pertemuan kedua pada 4 Agustus 2023.
"Kita masih menyampaikan angka (anggaran) kisaran saja dan dari DPRD mengusulkan itu dilakukan pencermatan bersama. Pertemuan ketiga harapannya sudah bisa pencermatan," ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, anggaran yang diajukan ke Pemkab Malang tinggal sekitar Rp109 miliar.
"Yang diajukan ke Pemkab Malang kisaran Rp109 miliar. Yang lain ter-cover dari provinsi, karena bersamaan dengan Pilgub (Pemilihan Gubernur). Tapi itu masih belum final, karena masih perlu pencermatan dari DPRD dan Pemkab," jelasnya.
Mahardika menyebut dari angka Rp109 miliar tersebut, anggaran terbesar dialokasikan untuk operasional badan ad-hoc penyelenggara. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.
"Paling besar itu ad-hoc, operasional dan honorarium ad-hoc, terus logistik, pengadaan surat suara, kelengkapan coblosan," imbuhnya.
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
sebesar Rp109 miliar. Saat ini usulan tersebut masih dalam pembahasan KPU, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Anggaran pilkada masih pembahasan DPRD dan Pemkab Malang," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat 11 Agustus 2023.
Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, KPU sudah dua kali menggelar pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Malang untuk membahas anggaran Pilkada 2024 tersebut. Pertemuan pertama pada 11 Juli 2023 dan pertemuan kedua pada 4 Agustus 2023.
"Kita masih menyampaikan angka (anggaran) kisaran saja dan dari DPRD mengusulkan itu dilakukan pencermatan bersama. Pertemuan ketiga harapannya sudah bisa pencermatan," ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, anggaran yang diajukan ke Pemkab Malang tinggal sekitar Rp109 miliar.
"Yang diajukan ke
Pemkab Malang kisaran Rp109 miliar. Yang lain ter-
cover dari provinsi, karena bersamaan dengan Pilgub (Pemilihan Gubernur). Tapi itu masih belum final, karena masih perlu pencermatan dari DPRD dan Pemkab," jelasnya.
Mahardika menyebut dari angka Rp109 miliar tersebut, anggaran terbesar dialokasikan untuk operasional badan ad-hoc penyelenggara. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.
"Paling besar itu ad-hoc, operasional dan honorarium ad-hoc, terus logistik, pengadaan surat suara, kelengkapan coblosan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)