Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Pemkab Jepara Pangkas Anggaran Pengawasan Pilkada

Rhobi Shani • 12 Juli 2023 13:46
Jepara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa tengah, telah mengajukan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp15 miliar. Namun, oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara hanya disetujui Rp7 miliar.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan rasionalisasi anggaran oleh Pemkab tanpa sepengetahuan pihaknya. Proposal yang disodorkan Bawaslu dijawab dengan surat yang berisi anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp7 miliar.
 
“Kalau pemilu yang dulu, kita duduk bareng melakukan rasionalisasi. Tahun ini kami hanya mendapat surat yang di dalamnya sudah menyebutkan Rp7 miliar. Alasan rasionalisasinya apa? Apakah karena devisit anggaran? kami tidak tahu,” ujar Sujiantoko, Selasa, 12 Juli 2023.

Dalam waktu dekat Bawaslu akan meminta penjelasan Pemkab Jepara terkait anggaran yang dipangkas 50 persen lebih dari pengajuan. Meski anggaran yang diajukan tidak dapat dipenuhi 100 persen, Bawaslu tetap berupaya melakukan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal.
 
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Tak Ada Doa Khusus Soal Cawapres Selama di Makkah

“Ya, mungkin nanti kegiatan-kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang kami kurangi. Mungkin volumenya 10 menjadi lima. Tapi imbasnya pengawasan partisipatif masyarakat menjadi tidak maksimal,” kata dia.
 
Selain bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, anggaran pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 juga bersumber dari pemerintah provinsi (Pemprov). Tetapi anggaran dari Pemprov hanya dialokasikan untuk honor pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
 
“Honor pengawas kecamatan dan desa dari APBD kabupaten. Perhitungan kami, untuk honor pengawas sekitar Rp3 miliar,” terang Sujiantoko.
 
Anggaran kebutuhan yang diajukan Bawaslu itu untuk pelaksanaan pilkada satu kali putaran. Bila penyelenggaran pilkada harus dua putaran, anggaran pengawasan bertambah 50 persen dari total anggaran pengawasan penyelenggaraan pilkada putaran pertama.
 
“Anggaran (pengawasan) untuk Pilkada, Jepara ini paling kecil bila dibandingkan daerah lain yang jumlah pemilihnya lebih sedikit,” imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan