Palembang: Rian Antoni, 40, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang melakukan sumpah pocong di Musala Al-Mannan, Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Sumpah pocong tersebut dilakukan sebagai pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
"Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan selama ini," kata Rian usai melakukan sumpah pocong.
Rian mengatakan sumpah pocong itu disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian, dan warga setempat. Namun, keluarga si penuduh tidak hadir dalam proses sumpah pocong itu.
"Saya berharap setelah saya sumpah pocong ini masalah ini cepat selesai. Karena dampak tuduhan itu membuat keluarga saya juga berimbas," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, mengatakan tidak melarang aksi sumpah pocong terssbut. Ia menilai itu adalah hak masyarakat.
"Jadi memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada Polsek Ilir Timur II tiga hari yang lalu bahwa akan ada dilakukan sumpah pocong pada pagi ini," katanya.
Fadilah mengatakan aksi sumpah pocong itu telah berjalan lancar. Serta tidak ada aksi ricuh ataupun lainnya.
"Personel kami sudah melakukan upaya pengamanan dan pendekatan. Alhamdulilah tadi acaranya berjalan dengan kondusif," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palembang: Rian Antoni, 40, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II,
Kota Palembang melakukan sumpah pocong di Musala Al-Mannan, Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Sumpah pocong tersebut dilakukan sebagai pembelaan diri karena telah dituduh melakukan
pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
"Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan selama ini," kata Rian usai melakukan
sumpah pocong.
Rian mengatakan sumpah pocong itu disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian, dan warga setempat. Namun, keluarga si penuduh tidak hadir dalam proses sumpah pocong itu.
"Saya berharap setelah saya sumpah pocong ini masalah ini cepat selesai. Karena dampak tuduhan itu membuat keluarga saya juga berimbas," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, mengatakan tidak melarang aksi sumpah pocong terssbut. Ia menilai itu adalah hak masyarakat.
"Jadi memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada Polsek Ilir Timur II tiga hari yang lalu bahwa akan ada dilakukan sumpah pocong pada pagi ini," katanya.
Fadilah mengatakan aksi sumpah pocong itu telah berjalan lancar. Serta tidak ada aksi ricuh ataupun lainnya.
"Personel kami sudah melakukan upaya pengamanan dan pendekatan. Alhamdulilah tadi acaranya berjalan dengan kondusif," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)