Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tersangka Pencabulan Santriwati

Antara • 17 Mei 2023 13:21
Lombok Timur: Penyidik Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat kembali menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati.
 
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman mengungkapkan tersangka merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur.
 
"Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas di Mataram, Rabu, 17 Mei 2023.

Penyidik menindaklanjuti dengan menahan tersangka di Rutan Polres Lombok Timur. "Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.
 
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi memberikan apresiasi kepada penyidik. "Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.
 
Baca: Terkuak! Bos yang Ajak Karyawan Staycation Ternyata Merangkap Jadi Dosen

Namun demikian, dia mengingatkan dalam kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak ini, polisi juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban.
 
"Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.
 
Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi.
 
"Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.
 
Dalam kasus dugaan pelecehan di ponpes tersebut, BKBH Unram mencatat ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka. Bahkan, dia menunjukkan adanya bukti berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.
 
"Di grup WhatsApp itu, yang anggotanya sekitar 30 orang, itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi itu hanya satu. Kenapa begitu, karena ini soal keamanan," ujarnya.
 
Joko pun meyakinkan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Bahkan, dari perbuatan tersangka ini sudah berjalan cukup lama.
 
"Karena sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi," ucap dia.
 
Meskipun demikian, Joko meyakinkan bahwa pihaknya akan membantu kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tepat sasaran.
 
"Ya, dalam kata lain kami harap tracking juga dilakukan, baik terhadap korban maupun adanya pelaku lain yang mungkin saja belum terungkap," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan