Malang: Sejumlah fasilitas umum rusak saat aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi sempat diwarnai kericuhan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan ada lima kendaraan dinas Pemkot Malang yang rusak dan dibakar massa. Selain itu, beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan.
"Kami belum taksir kerugiannya, kami akan inventarisir kerusakan yang terjadi," kata Sutiaji, Sabtu,10 Oktober 2020.
Kendaraan dinas yang rusak antara lain mobil milik Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Humas Pemkot Malang.
Baca: 129 Pedemo di DPRD Kota Malang Ditangkap
Sedangkan, fasilitas umum yang kerusakan yakni rambu-rambu jalan, taman kota yang rusak, kaca pecah di gedung Balai Kota Malang, dan kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang.
"Di Gedung Dewan, ada enam pintu yang pecah, termasuk pos penjagaan rusak. Kita akan inventarisir berapa banyak yang rusak, termasuk lampu-lampu taman, CCTV, itu belum diketahui berapa jumlahnya," jelasnya.
Pihaknya mengecam aksi anarkistis yang terjadi saat demo berlangsung. Padahal, dia mengaku mendukung penyampaian aspirasi masyarakat karena dilindungi undang-undang.
"Tapi ketika dengan cara-cara anarkis, itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan ciri dari Indonesia apalagi Arema, yang selalu memberikan contoh kebaikan, kebersamaan kita semua," imbuhnya.
Sutiaji menyarankan, penyampaian aspirasi sebenarnya bisa dilakukan dengan uji materi secara akademik. Dengan upaya tersebut, yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tertampung.
Baca: Intimidasi Wartawan Langgar Hukum dan HAM
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan kerusakan yang terjadi akibat demo antara lain mobil dinas baik milik Satpol PP Pemerintah Kota Malang hingga kendaraan dinas milik Polri.
"Ada bus Polres Batu yang dirusak, dan ada truk dinas Polres Blitar yang dirusak, termasuk kerusakan-kerusakan yang terjadi di kantor pemerintahan, baik itu DPRD, kantor Pemkot Malang, dan ada kerusakan lain di sepanjang jalan, fasilitas umum, lampu taman, banyak," katanya.
Aksi di DPRD Kota Malang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan ricuh. Massa melempar botol, batu, dan petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Kondisi tersebut menyebabkan kaca di sejumlah sudut gedung pecah. Kawat duri yang dipasang polisi pun juga ikut dirusak.
Malang: Sejumlah fasilitas umum rusak saat aksi penolakan
UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi sempat diwarnai kericuhan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan ada lima kendaraan dinas Pemkot Malang yang rusak dan dibakar massa. Selain itu, beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan.
"Kami belum taksir kerugiannya, kami akan inventarisir kerusakan yang terjadi," kata Sutiaji, Sabtu,10 Oktober 2020.
Kendaraan dinas yang rusak antara lain mobil milik Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Humas Pemkot Malang.
Baca: 129 Pedemo di DPRD Kota Malang Ditangkap
Sedangkan, fasilitas umum yang kerusakan yakni rambu-rambu jalan, taman kota yang rusak, kaca pecah di gedung Balai Kota Malang, dan kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang.
"Di Gedung Dewan, ada enam pintu yang pecah, termasuk pos penjagaan rusak. Kita akan inventarisir berapa banyak yang rusak, termasuk lampu-lampu taman, CCTV, itu belum diketahui berapa jumlahnya," jelasnya.
Pihaknya mengecam aksi anarkistis yang terjadi saat demo berlangsung. Padahal, dia mengaku mendukung penyampaian aspirasi masyarakat karena dilindungi undang-undang.
"Tapi ketika dengan cara-cara anarkis, itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan ciri dari Indonesia apalagi Arema, yang selalu memberikan contoh kebaikan, kebersamaan kita semua," imbuhnya.
Sutiaji menyarankan, penyampaian aspirasi sebenarnya bisa dilakukan dengan uji materi secara akademik. Dengan upaya tersebut, yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tertampung.
Baca: Intimidasi Wartawan Langgar Hukum dan HAM
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan kerusakan yang terjadi akibat demo antara lain mobil dinas baik milik Satpol PP Pemerintah Kota Malang hingga kendaraan dinas milik Polri.
"Ada bus Polres Batu yang dirusak, dan ada truk dinas Polres Blitar yang dirusak, termasuk kerusakan-kerusakan yang terjadi di kantor pemerintahan, baik itu DPRD, kantor Pemkot Malang, dan ada kerusakan lain di sepanjang jalan, fasilitas umum, lampu taman, banyak," katanya.
Aksi di DPRD Kota Malang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan ricuh. Massa melempar botol, batu, dan petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Kondisi tersebut menyebabkan kaca di sejumlah sudut gedung pecah. Kawat duri yang dipasang polisi pun juga ikut dirusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)