Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan layanan paspor digital bagi warga dan pelancong yang hendak pelesir di objek-objek wisata setempat. Paspor itu akan menjadi basis data pemantauan kasus covid-19 selama kenormalan baru (new normal).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Roni Primanto Hari, mengatakan, paspor digital dibuat berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Layanan tersebut dipakai pemerintah untuk memantau titik kerumunan di suatu objek wisata.
"Dengan ID digital kita akan mendeteksi bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu. Misalnya, di klaster Indogrosir, kita akan mengetahui siapa saja yang berkunjung ke sana dan dari mana saja. Kita bisa menghubungi mereka untuk memudahkan tracking," kata Roni, Selasa, 23 Juni 2020.
Ia mengatakan, pendaftaran paspor digital dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Istimewa. Layanan ini tersedia bagi warga DIY, termasuk wisatawan. Mereka yang sudah terdata di paspor digital seterusnya akan dipantau saat berwisata.
Baca juga: Produsen Sepeda di Semarang Mencatat Kenaikan 30%
"Kita akan kembangkan untuk menambahkan menu penduduk dari luar Jogja. Misalnya, untuk kunjungan wisata tak hanya Jogja, luar Jogja juga," ujarnya.
Roni menyebut, ada sebanyak 78 titik objek wisata di DIY yang sudah terpasang kode QR paspor digital. Paling banyak berada di Malioboro.
"Selain Malioboro, QR code juga terpasang di objek wisata lain, seperti di Pantai Parangtritis Bantul," kata dia.
Menurut dia, data itu nantinya bisa dipakai pengelola objek wisata atau pun mal. Akses penggunaan data pun bisa dipakai untuk mengawasi dan tracking apabila terjadi kasus covid-19.
"Dashboard-nya akan kita serahkan ke pengelola, mungkin mal, objek wisata, ataupun bioskop. Sebagai salah satu syarat masuk ke lokasi," jelas dia.
Baca juga: Ganjar Ancam Seret Pemalsu Domisili PPDB ke Polisi
Roni berharap aplikasi itu bisa segera terintegrasi sebelum memulai new normal. Pihaknya masih memantau uji coba penerapan aplikasi itu di 10 lokasi wisata.
Disinggung soal sistem keamanan, ia mengaku tengah menyiapkan tim respons untuk menjaga keamanan sistem peladen. Saat ini, sistem yang digunakan sudah tersertifikasi ISO 27001.
"Kita siap mengamankan data-data, baik warga DIY atau luar kota," tegas dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo menambahkan, sistem yang dikembangkan tersebut bisa sekaligus jadi dasar wisatawan untuk reservasi berwisata di objek wisata tertentu.
"Kominfo jadi ID-nya. Kemudian (aplikasi) Plesiran Jogja untuk layanan reservasi dan kepariwisataan," imbuh Singgih.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan layanan paspor digital bagi warga dan pelancong yang hendak pelesir di objek-objek wisata setempat. Paspor itu akan menjadi basis data pemantauan kasus covid-19 selama kenormalan baru (new normal).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Roni Primanto Hari, mengatakan, paspor digital dibuat berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Layanan tersebut dipakai pemerintah untuk memantau titik kerumunan di suatu objek wisata.
"Dengan ID digital kita akan mendeteksi bila sewaktu-waktu terjadi sesuatu. Misalnya, di klaster Indogrosir, kita akan mengetahui siapa saja yang berkunjung ke sana dan dari mana saja. Kita bisa menghubungi mereka untuk memudahkan
tracking," kata Roni, Selasa, 23 Juni 2020.
Ia mengatakan, pendaftaran paspor digital dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Istimewa. Layanan ini tersedia bagi warga DIY, termasuk wisatawan. Mereka yang sudah terdata di paspor digital seterusnya akan dipantau saat berwisata.
Baca juga:
Produsen Sepeda di Semarang Mencatat Kenaikan 30%
"Kita akan kembangkan untuk menambahkan menu penduduk dari luar Jogja. Misalnya, untuk kunjungan wisata tak hanya Jogja, luar Jogja juga," ujarnya.
Roni menyebut, ada sebanyak 78 titik objek wisata di DIY yang sudah terpasang kode QR paspor digital. Paling banyak berada di Malioboro.
"Selain Malioboro, QR code juga terpasang di objek wisata lain, seperti di Pantai Parangtritis Bantul," kata dia.
Menurut dia, data itu nantinya bisa dipakai pengelola objek wisata atau pun mal. Akses penggunaan data pun bisa dipakai untuk mengawasi dan
tracking apabila terjadi kasus covid-19.
"
Dashboard-nya akan kita serahkan ke pengelola, mungkin mal, objek wisata, ataupun bioskop. Sebagai salah satu syarat masuk ke lokasi," jelas dia.
Baca juga:
Ganjar Ancam Seret Pemalsu Domisili PPDB ke Polisi
Roni berharap aplikasi itu bisa segera terintegrasi sebelum memulai
new normal. Pihaknya masih memantau uji coba penerapan aplikasi itu di 10 lokasi wisata.
Disinggung soal sistem keamanan, ia mengaku tengah menyiapkan tim respons untuk menjaga keamanan sistem peladen. Saat ini, sistem yang digunakan sudah tersertifikasi ISO 27001.
"Kita siap mengamankan data-data, baik warga DIY atau luar kota," tegas dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo menambahkan, sistem yang dikembangkan tersebut bisa sekaligus jadi dasar wisatawan untuk reservasi berwisata di objek wisata tertentu.
"Kominfo jadi ID-nya. Kemudian (aplikasi) Plesiran Jogja untuk layanan reservasi dan kepariwisataan," imbuh Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)