Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Populer Daerah: Viral Napi Nyabu di Dalam Lapas Hingga Pegawai Bank Swasta Gelapkan Dana Haji

Whisnu Mardiansyah • 12 Maret 2022 10:46
Berbagai peristiwa menajdi tajuk utama pemberitaan di sejumlah daerah sepanjang Jumat,11 Maret 2022. Mulai dari video viral pesta sabu di dalam lapas hingga kisah batu kisah batu unik yang merekayasa pembangunan tol Solo-Yogyakarta.

Viral Narapidana Pesta Sabu di Lapas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi membantah video viral seorang narapidana sedang memakai sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Video itu direkam melalui videocall saat sedang berada di dalam lapas. 
 
"Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang narapidana pria tengah mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas, kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam melainkan pada saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Video tersebut beredar di akun Facebook Alexander Abraham dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu yang diisap menggunakan bong.
 
Selengkapnya di sini: Kemenkumham Jambi Bantah Video Viral Napi Pakai Sabu-sabu di Lapas


Batu Misterius di Pembangunan Tol

Kisah unik terjadi di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tepatnya di proyek jalan tol Solo-Yogyakarta. Ada batu berbentuk Yoni mampu merekayasa proyek jalan tol Solo-Yogyakarta.
 
"Ada batu di mana warga kami menyebutnya sebagai candi asu (candi anjing), karena ada batu itu proyek jalan tol terpaksa diubah," papar Kepala Desa Keprabon, Haryanto Wahyu Janasto, di Klaten, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Wahyu mengatakan Batu Yoni mampu mengubah rencana proyek jalan di detik-detik terakhir proyek dimulai. Sebab, batu tersebut tidak boleh dipindahkan.
 
Selengkapnya di sini: Kisah Batu Yoni di Klaten, Mampu Merekayasa Tol Solo-Yogyakarta
 

Pegawai Bank Gelapkan Dana Haji

Polda Jawa Tengah menyelidiki penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang dengan nilai total kerugian mencapai Rp918 juta. Dana digelapkan oleh salah seorang pegawai lembaga keuangan itu.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani membenarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang jemaah calon haji itu.
 
Menurut dia, kronologis dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang. Terduga pelapor berinisial AA, kata dia, merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.

Selengkapnya di sini: Pegawai Bank Swasta di Semarang Gelapkan Dana Haji Senilai Rp918 Juta
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan