Jambi: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi membantah video viral seorang narapidana sedang memakai sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Video itu direkam melalui videocall saat sedang berada di dalam lapas.
"Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang narapidana pria tengah mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas, kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam melainkan pada saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Jumat, 11 Maret 2022.
Video tersebut beredar di akun Facebook Alexander Abraham dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu yang diisap menggunakan bong.
Akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama. Menanggapi video yang beredar tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan orang yang ada di dalam video merupakan napi di Lapas Klas II A Jambi, namun aksinya bukan di dalam lapas.
Baca: Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," kata Aris didampingi Kepala Lapas Kleas IIA Jambi Emanuel Harefa.
Dia menyebut NA merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara. Dia masuk pada 2020.
Pihaknya baru mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial. Ia pun tak mengetahui tujuan video itu disebarkan.
Jambi: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil
Kemenkumham) Jambi membantah video viral seorang narapidana sedang memakai
sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi. Video itu direkam melalui
videocall saat sedang berada di dalam lapas.
"Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang narapidana pria tengah mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas, kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam melainkan pada saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Jumat, 11 Maret 2022.
Video tersebut beredar di akun Facebook Alexander Abraham dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu yang diisap menggunakan bong.
Akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama. Menanggapi video yang beredar tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan orang yang ada di dalam video merupakan napi di Lapas Klas II A Jambi, namun aksinya bukan di dalam lapas.
Baca:
Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," kata Aris didampingi Kepala Lapas Kleas IIA Jambi Emanuel Harefa.
Dia menyebut NA merupakan narapidana kasus
narkotika yang divonis tujuh tahun penjara. Dia masuk pada 2020.
Pihaknya baru mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial. Ia pun tak mengetahui tujuan video itu disebarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)