Petugas melakukan pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik yang berlokasi di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Petugas melakukan pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik yang berlokasi di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Sortir Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang Baru 79 Persen

Daviq Umar Al Faruq • 18 Januari 2024 12:54
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak 2 Januari 2024. Hingga saat ini, surat suara yang telah dilipat dan disortir oleh petugas sebanyak 79 persen.
 
Update kurang lebih 79,92 persen, tinggal surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan DPD RI yang belum proses,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis, 18 Januari 2024.
 
Saat ini, jumlah pemilih di Kabupaten Malang yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 ada sebanyak 2.054.178 orang. Jumlah surat suara yang dibutuhkan yakni jumlah DPT ditambah 2 persen untuk masing-masing pemilihan.

Dika, sapaan akrabnya, menerangkan, telah menambah jumlah petugas sortir dan pelipatan surat suara. Sebab, proses lipat dan sortir ini ditargetkan rampung pada 20 Januari 2024.
 
“Petugas sortir bertambah, karena di awal target kami 200 orang. Tapi melihat evaluasi, butuh percepatan dan agak mundur sedikit dari target awal. Akhirnya estimasi 350 sampai 400 orang, bekerja secara sif,” jelasnya.
 
Baca juga: Ratusan Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak

Dika menambahkan, petugas sortir tambahan tersebut merupakan warga di sekitar gudang logistik Pemilu 2024. Gudang logistik ini berlokasi di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang
 
“Petugas lipat tidak dari percetakan seperti di awal, penambahan dari masyarakat sekitar gudang. Beberapa ada dari Pakisaji, Kabupaten Malang,” terangnya. 
 
Dika mengaku, KPU memang tidak memberlakukan target kepada masing-masing petugas sortir. Sebab honor yang diberikan kepada petugas sortir sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan oleh masing-masing petugas.
 
“Jadi yang lebih banyak melipat akan mendapat upah lebih banyak juga. Honor sekitar Rp200 Rp300 perak setiap lembar, namun surat suara DPRD dan Pilpres honornya beda,” jelasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan