Tangerang: MA, remaja putri 17 tahun mengalami depresi berat lantaran diduga menjadi korban pemerkosaan oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten. Remaja tersebut bahkan sempat melahirkan anak yang dikandungnya.
Selain sebagai staf kelurahan, oknum pelaku pun merangkap sebagai Komite SMPN 14 Tangsel pada saat kejadian, saat MA masih berusia 15 tahun.
AS, orang tua dari korban mengatakan, kejadian yang telah menimpa anaknya itu telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut tertulis dengan surat LP Nomor :TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu. Tapi belum ada hasilnya," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut AS, putrinya itu sempat mengalami depresi hingga hilang ingatan sesaat usai melahirkan bayi yang dikandungnya. Sayang, sang bayi meninggal dunia.
"Anak saya sempat depresi berat, murung tiap harinya hingga hilang ingatan setelah sempat melahirkan cucu saya dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
AS menuturkan menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, kata AS, saat ini masa depan anaknya terkait pendidikan pun terkendala.
"Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya. Cuma dia menuntut mau bertanggung jawab, tapi dia minta cabut laporan. Kami hanya meminta keadilan oleh polisi. Kami tidak mau kasus ini terbengkalai. Harapan untuk anak saya biar bisa ada tanggung jawab. Biar nantinya ke depan anak saya masih perlu biaya sekolah masa depan dia," ungkapnya.
Tangerang: MA, remaja putri 17 tahun mengalami depresi berat lantaran diduga menjadi korban pemerkosaan oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten. Remaja tersebut bahkan sempat
melahirkan anak yang dikandungnya.
Selain sebagai staf kelurahan, oknum pelaku pun merangkap sebagai Komite SMPN 14 Tangsel pada saat kejadian, saat MA masih berusia 15 tahun.
AS, orang tua dari korban mengatakan, kejadian yang telah menimpa anaknya itu telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut tertulis dengan surat LP Nomor :TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu. Tapi belum ada hasilnya," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut AS, putrinya itu sempat mengalami depresi hingga hilang ingatan sesaat usai melahirkan bayi yang dikandungnya. Sayang, sang bayi meninggal dunia.
"Anak saya sempat depresi berat, murung tiap harinya hingga hilang ingatan setelah sempat melahirkan cucu saya dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
AS menuturkan menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, kata AS, saat ini
masa depan anaknya terkait pendidikan pun terkendala.
"Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya. Cuma dia menuntut mau bertanggung jawab, tapi dia minta cabut laporan. Kami hanya meminta keadilan oleh polisi. Kami tidak mau kasus ini terbengkalai. Harapan untuk anak saya biar bisa ada tanggung jawab. Biar nantinya ke depan anak saya masih perlu biaya sekolah masa depan dia," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)