Salah satu rumah warga yang terdampak gempa Bantul. Medcom.id/ Triawati
Salah satu rumah warga yang terdampak gempa Bantul. Medcom.id/ Triawati

Bantul Pascagempa Kondusif, Tak Ada Tanggap Darurat

Media Indonesia.com • 02 Juli 2023 12:31
Bantul: Pascagempa berkekuatan 6,0 pada Jumat malam, 30 Juni 2023, situasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah kembali kondusif. Getaran-getaran gempa tidak lagi dirasakan oleh warga.
 
Komandan Pusat Pengendalian Operasi(Pusdalops) BPBD Kabupaten Bantul Aka Luk Luk Firmansyah, menjelaskan, pelayanan listrik, air, dan lainnya berjalan normal.
 
"Rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan ringan segera diperbaiki secara bergotong royong oleh warga dan dibantu oleh para relawan dari berbagai kelompok," katanya, Minggu, 2 Juli 2023.

Bangunan yang mengalami kerusakan itu, hampir terjadi di 76 titik, 20 kelurahan yang ada di 13 kecamatan dari 17 kecamatan atau kapanewon yang ada di Bantul.
 
Ia menyebutkan di Bantul terdapat 57 bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Sehingga dapat dengan cepat diperbaiki.
 
Baca juga: BMKG Catat 53 After Shock setelah Gempa di DIY

Aka Luk Luk membenarkan, memang ada rumah yang roboh bagian temboknya, namun demikian tidak sampai menjadikan bangunan utama rumah tersebut ambruk.
 
"Kerusakan terbanyak memang genteng yang melorot, ada pula yang temboknya retak-retak, namun tidak sampai yang lebih parah," terang dia.
 
Menurut dia, kebanyakan rumah-rumah baru sudah menggunakan konstruksi tahan gempa, sehingga saat diguncang gempa tidak mengalami kerusakan yang berarti.
 
Sedangkan korban luka, jelasnya tercatat 11 orang dan kesemuanya luka ringan. "Ada satu korban meninggal dunia di Mulyodadi, Bambanglipuro, namun itu karena terkena serangan jantung saat terjadi gempa."
 
Terkait dengan gempa, BPBD Kabupaten Bantul menegaskan tidak menetapkan status tanggap darurat dan tidak membuka posko penerimaan bantuan.
 
Baca juga: BPBD Bantul Rinci Kerugian Akibat Gempa Magnitudo 6,0

"Kami sudah menggelar rapat bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana. Sudah kami laporkan ke Bupati. Kami tidak menetapkan tanggap darurat dan tidak membuka posko penerimaan bantuan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul Agus Yuli Herwanto.
 
Salah satu pertimbangan tidak perlu menetapkan status tanggap darurat adalah karena kerusakan relatif dapat segera ditangani dan semua sudah terkondisi dengan baik. Status tanggap darurat diambil jika terjadi kerusakan masif dan pemerintah di daerah tidak mampu menangani.
 
"Dan banyak warga terdampak yang memerlukan bantuan," imbuh dia.
 
Namun demikian, BPBD Kabupaten Bantul tetap akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak baik logistik untuk perbaikan maupun lainnya.
 
Dari Kulonprogo BPBD setempat menyebutkan dampak gempa menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan lain di 20 titik. Kerusakan itu tersebar di wilayah Kecamatan Galur, Kalibawang, Panjatan dan Wates.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan