Palembang: Anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 7 November 2020, menangkap seorang bandar narkoba, Andi. Namun saat hendak ditangkap, yang bersangkutan melawan dan menyerang dengan senjata api sehingga ditembak.
"Bukan hanya AN ada sejumlah orang juga yang menyerang polisi. Dalam perjalanan ke rumah sakit, AN tidak tertolong dan meninggal," ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, Minggu, 8 November 2020.
Menurut Erlin, saat penangkapan, Andi dan sejumlah orang menembak ke arah polisi dengan senjata api rakitan laras panjang dan senjata tajam.
Baca juga: Waspada Permen Narkoba Jenis Baru
Seorang polisi terluka dan ternyata tembakan dari pelaku juga mengenai seorang anak kecil yang kini dirawat intensif di RSUD Sekayu.
"Untuk mereka yang menyerang anggota saat ini sudah ditangkap dan kita selidiki. Sementara AN, bandar narkoba meninggal saat dalam perjalanan," ucapnya.
Dijelaskan Erlin, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian enam paket besar dengan berat 600 gram, satu paket sedang dengan berat 5,61 gram, dan 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Dalam penangkapan tersebut diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, sembilan butir amunisi kaliber 38 milimeter, delapan butir peluru kaliber 9 milimeter, dan dua butir amunisi laras panjang.
Selain itu, mobil anggota polisi hancur pada bagian kaca depan dan belakang. Erlin mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertransaksi narkoba di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais.
Baca juga: Jutaan Pekerja di Sumut Alami Pengurangan Jam Kerja Dampak Covid-19
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar.
Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, pelaku membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri. Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali.
"Tembakan pelaku ini mengenai seorang anak kecil. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," jelasnya.
Palembang: Anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 7 November 2020, menangkap seorang
bandar narkoba, Andi. Namun saat hendak ditangkap, yang bersangkutan melawan dan menyerang dengan senjata api sehingga ditembak.
"Bukan hanya AN ada sejumlah orang juga yang menyerang polisi. Dalam perjalanan ke rumah sakit, AN tidak tertolong dan meninggal," ujar Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, Minggu, 8 November 2020.
Menurut Erlin, saat penangkapan, Andi dan sejumlah orang menembak ke arah polisi dengan senjata api rakitan laras panjang dan senjata tajam.
Baca juga:
Waspada Permen Narkoba Jenis Baru
Seorang polisi terluka dan ternyata tembakan dari pelaku juga mengenai seorang anak kecil yang kini dirawat intensif di RSUD Sekayu.
"Untuk mereka yang menyerang anggota saat ini sudah ditangkap dan kita selidiki. Sementara AN, bandar narkoba meninggal saat dalam perjalanan," ucapnya.
Dijelaskan Erlin, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian enam paket besar dengan berat 600 gram, satu paket sedang dengan berat 5,61 gram, dan 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
Dalam penangkapan tersebut diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, sembilan butir amunisi kaliber 38 milimeter, delapan butir peluru kaliber 9 milimeter, dan dua butir amunisi laras panjang.
Selain itu, mobil anggota polisi hancur pada bagian kaca depan dan belakang. Erlin mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertransaksi narkoba di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais.
Baca juga:
Jutaan Pekerja di Sumut Alami Pengurangan Jam Kerja Dampak Covid-19
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar.
Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, pelaku membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri. Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali.
"Tembakan pelaku ini mengenai seorang anak kecil. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)