Banyuwangi: Masa karantina klaster covid-19 di Pondok Pesantren Darusalam Blokagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berakhir hari ini, Sabtu, 12 September 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka kembali pesantren usai menjalani karantina selama dua pekan.
"Selama 14 hari kita belajar banyak karena ini bukan bencana biasa. Penanganannya wajib memenuhi SOP (standar operasi prosedur) kesehatan, prosedur tiap tata kelola harus dipenuhi semua," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Sumsel Bertambah Jadi 3 Wilayah
Anas, berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan klaster pondok pesantren. Mulai dari TNI, Polri, Camat, Lurah, dan seluruh relawan yang bekerja di dapur umum.
"Kami juga sangat berterima kasih kepada Kemenkes, Ibu Gubernur Jatim dan jajaran yang sigap menangani klaster ini. Alhamdulillah, dengan sinergi dari semua, para santri bisa melewati masa-masa karantina dengan baik dan akhirnya bisa dinyatakan sembuh," kata Anas.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Widji Lestariono, mengatakan masa karantina akan berakhir hari ini pukul 24.00 WIB. Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, seluruh santri dinyatakan sembuh, terkecuali yang memiliki gejala.
Khusus santri yang masih memiliki gejala, mereka akan dipisah ditambah masa karantina selama lima hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.
"Ini sesuai dengan pedoman penanganan covid-19 Kemenkes revisi kelima. Bagi yang telah menyelesaikan masa karantina, dan tidak bergejala, bisa dinyatakan sembuh," imbuh Widji.
Banyuwangi: Masa karantina
klaster covid-19 di Pondok Pesantren Darusalam Blokagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berakhir hari ini, Sabtu, 12 September 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka kembali pesantren usai menjalani karantina selama dua pekan.
"Selama 14 hari kita belajar banyak karena ini bukan bencana biasa. Penanganannya wajib memenuhi SOP (standar operasi prosedur) kesehatan, prosedur tiap tata kelola harus dipenuhi semua," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga:
Zona Merah Covid-19 di Sumsel Bertambah Jadi 3 Wilayah
Anas, berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan klaster pondok pesantren. Mulai dari TNI, Polri, Camat, Lurah, dan seluruh relawan yang bekerja di dapur umum.