Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemkot Tangerang Revisi Izin Pengumpulan Massa

Antara • 13 September 2020 12:26

 
Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah memberikan kelonggaran aktivitas keramaian kepada masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan dan jam operasional.
 
Namun, dengan adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan PSBB total dan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang meningkat, maka dilakukan perubahan izin keramaian itu.

Arief menjelaskan, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah mau menerapkan protokol pencegahan covid-19. Namun belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular. 
 
"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan