Makassar: Muhammad Irfan, 33, yang ditangkap oleh jajaran Polrestabes Makassar lantaran melempar bom molotov saat proses penertiban Stadion Mattoanging, mengaku disuruh oleh seseorang. Ia dijanjikan imbalan uang atas aksinya tersebut.
"Pelaku mengakui disuruh berbuat ricuh oleh seseorang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 15 Januari 2020.
Belum diketahui berapa nominal yang bakal diterima Irfan usai melakukan tugasnya memicu kericuhan berujung bentrok dengan personel gabungan Satpol PP dan kepolisian. Menurut dia, pelaku datang ke lokasi juga sudah membawa perlengkapan untuk merusuh seperti busur, bom molotov, dan batu.
"Dia datang sudah disiapkan semua (busur sampai bom molotov). Jadi tinggal datang bikin rusuh aja," ungkapnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan massa pendukung Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) saat hendak menertibkan Stadion Mattoanging, Rabu, 15 Januari 2020.
Dalam percobaan penertiban bentrokan tidak terhindarkan saat Satpol PP mencoba membuka pintu masuk stadion sebelah barat. Massa pendukung YOSS tidak terima jika Stadion Mattoanging diambil paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kerusuhan antar Satpol PP dan massa terjadi hingga satu jam. Satpol PP sempat dipukul mundur, karena massa melempar batu, molotov, busur, dan petasan dan menyebabkan beberapa anggota Satpol PP terluka.
Makassar: Muhammad Irfan, 33, yang ditangkap oleh jajaran Polrestabes Makassar lantaran melempar bom molotov saat proses penertiban Stadion Mattoanging, mengaku disuruh oleh seseorang. Ia dijanjikan imbalan uang atas aksinya tersebut.
"Pelaku mengakui disuruh berbuat ricuh oleh seseorang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 15 Januari 2020.
Belum diketahui berapa nominal yang bakal diterima
Irfan usai melakukan tugasnya memicu kericuhan berujung bentrok dengan personel gabungan Satpol PP dan kepolisian. Menurut dia, pelaku datang ke lokasi juga sudah membawa perlengkapan untuk merusuh seperti busur, bom molotov, dan batu.
"Dia datang sudah disiapkan semua (busur sampai bom molotov). Jadi tinggal datang bikin rusuh aja," ungkapnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan massa pendukung Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) saat hendak menertibkan
Stadion Mattoanging, Rabu, 15 Januari 2020.
Dalam percobaan penertiban bentrokan tidak terhindarkan saat Satpol PP mencoba membuka pintu masuk stadion sebelah barat. Massa pendukung YOSS tidak terima jika Stadion Mattoanging diambil paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kerusuhan antar Satpol PP dan massa terjadi hingga satu jam. Satpol PP sempat dipukul mundur, karena massa melempar batu, molotov, busur, dan petasan dan menyebabkan beberapa anggota Satpol PP terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DMR)