ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kabupaten Bogor Zona Merah Pelanggaran Hak Anak

Media Indonesia.com • 29 April 2021 06:53

Berdasarkan data tahun 2019 hingga 2020, laporan yang masuk ke Komnas PA ada 2.700-an kasus. Itu dari berbagai pelanggaran.
 
Angka itu belum lagi terkonfirmasi data masa pandemi virus korona (covid-19). Karena bukan hanya di Bogor. Di tempat- tempat yang lain menghadapi covid-19 itu angka kekerasan itu cukup tinggi.
 
"Di Komnas Anak itu ada 2.700 lebih kasus terhadap pelanggaran anak. 52 persen adalah kejahatan seksual. Kalau kita bandingkan data yang terkonfirmasi di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 15.000-an dan 56 persen itu juga dinyatakan dominan kejahatan seksual. Dan belum terkumpul lagi data-data dari lembaga lain,"urainya.

Baca: Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Sambung di Tangsel
 
Di Bogor, kata dia, pihaknya mencatat saat ini ada 389 kasus pelanggaran terhadap anak. Sebesar 50 persen lebih itu kejahatan seksual.
 
"Nanti bisa dikonfirmasi, karena kami terus kerjasama dengan kasat reskrim di sini. Tentu yang terkonfirmasi itu yang terlaporkan, yang sudah diserahkan ke jaksa, lalu yang sudah diputuskan oleh pengadailan," katanya.
 
Sementara itu, dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor tengah menangani banyak kasus pelanggaran hak anak. Terbaru, progres penyidikan kasus kejahatan seksual yang dilakukan dua kakek terhadap anak permpuan berusia 8 tahun di Parung.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan