Ilustrasi. Foto: MI/Galih Pradipta.
Ilustrasi. Foto: MI/Galih Pradipta.

Populer Daerah: Jepara Siapkan 5 Kamera ETLE Hingga Beasiswa untuk Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Nur Azizah • 02 November 2022 08:12
Jepara: Tindakan langsung (tilang) manual bagi pelanggar lalu lintas tidak lagi diterapkan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Satlantas Polres Jepara telah menyiapkan lima kamera untuk menunjang pelaksanaan tilang elektronik.
 
Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi, mengatakan tilang elektronik telah diterapkan di Bumi Kartini sebelum adanya intruksi larangan tilang manual. Saat ini kamera pengawas telah dipasang di sejumlah titik di kawasan kota Jepara.
 
"Sesuai intruksi memang sudah tidak lagi ada tilang manual. Kita sudah pakai kamera statis dan mobile," kata Triken di Jepara, Selasa, 1 November 2022.
 
Saat ini kamera statis sudah terpasang di kawasan Tugu Kartini dan di Jalan Pemuda. Selain kamera statis, Satlantas Polres Jepara juga mengoperasikan tiga kamera mobile.
 
"Anggota bergerak dengan kamera mobile tidak hanya di kawasan kota, tapi juga sampai wilayah-wilayah luar. Kamarin sampai Mayong juga," jelas Triken.
 
Baca: Pelajar Pelanggar Lalu Lintas di Makassar akan Diunggah ke Medsos

Ada tujuh sasaran tilang elektronik. Di antaranya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas. Serta kelengkapan kendaraan.
 
"Misalnya tidak memakai heml," ungkap Triken.
 
Sejak Januari hingga Agustus 2022 Satlantas Polres Jepara telah menindak 21.843 pelanggaran. Denda dari tilang elektronik yang terkumpul sebanyak Rp711 juta.
 
"Pelanggar paling banyak pengendara sepeda motor, pelanggarannya tidak memakai helem," ujar Triken.
 
Artikel terkait penerapan tilang elektronik di Jepara menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait antisipasi politik SARA.

Palu: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta semua pihak di daerah itu agar mewaspadai penyebaran isu-isu bermuatan provokasi mengenai suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di momentum pemilihan umum.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Tengah, Fahruddin D Yambas, mengatakan isu identitas atau primordial cenderung disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu di momentum pemilu.
 
"Jangan muda terpancing dengan isu-isu atau informasi-informasi yang memuat tentang identitas SARA dalam pemilu, karena itu hanya akan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa," kata Fahruddin di Palu, Selasa, 1 November 2022.
 
Baca: Alasan Etis, Menteri Disarankan Mundur Bila Jadi Kandidat Pilpres
 
Dia menegaskan informasi provokasi yang mengandung tentang identitas suku, agama, ras dan antar golongan, hanya akan memecah belah persaudaraan dan persatuan, dalam tatanan kehidupan demokrasi.
 
Fahruddin menjelaskan mereka bersinergi dengan multi pihak di antaranya KPU, TNI dan Polri serta organisasi terkait lainnya, untuk mengedukasi masyarakat mengenai politik identitas.
 
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal politik identitas serta tidak muda terperdaya dengan politik identitas tersebut, serta tidak termakan informasi SARA.
 
"Kami terus berusaha membangun pemahaman masyarakat, karena politik identitas hanya akan membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain," ujarnya.
 
Berita lain yang juga banyak dibaca terkait korban tragedi Kanjuruhan dapat beasiswa.
 
Malang: Rama dan Sinta, anak dari Andi Setiawan, 33, salah satu korban meninggal pada tragedi di Stadion Kanjuruhan mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto.
 
Andi Setiawan sendiri sebelumnya meninggal dunia pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu pukul 13.20 WIB. Warga Jalan Kolonel Sugiono IIIC/32 RT14/RW04, Kedungkandang, Kota Malang, itu dinyatakan meninggal setelah dirawat selama 16 hari di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
 
"Hari ini kami melakukan pertemuan dengan anak kami Rama dan Sinta untuk memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa sampai ananda lulus SMA," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Selasa, 1 November 2022.
 
Baca: RS Saiful Anwar Malang Siap Bantu Autopsi Korban Kanjuruhan
 
Pemberian beasiswa ini dilakukan di kantor Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dengan dihadiri oleh perwakilan keluarga almarhum Andi Setiawan. Beasiswa ini merupakan tindak lanjut kunjungan Kapolda Jatim sebelumnya.
 
"Seperti yang telah disampaikan oleh Pak Kapolda pada saat takziah bahwa akan memberikan beasiswa bagi korban hingga memasuki jenjang SMA," ungkapnya.
 
Selain menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan, Polresta Malang Kota juga bakal terus memantau keadaan dan kondisi dari Rama dan Sinta melalui Bhabinkamtibmas. Kedua anak almarhum Andi ini diharapkan mampu menyelesaikan jenjang pendidikan sampai SMA sembari mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita nya.
 
"Bantuan donasi dan juga beasiswa dari teman-teman yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan juga kepada keluarga Polri korban Insiden Stadion Kanjuruhan yang berada di wilayah Tulungagung dan Trenggalek," tambahnya.
 
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan