Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, setiap pelanggar lalu lintas khususnya yang masih remaja atau anak sekolah akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya kemudian mendatanya di sistem agar pelanggaran tidak berulang.
"Sekarang ini marak anak sekolah boncengan tiga dan itu sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain," ujarnya di Makassar, Senin, 31 Agustus 2022.
Zulanda mengatakan, anak sekolah yang melanggar lalu lintas, kendaraannya akan disita sambil memanggil orang tuanya agar anak pelanggar lalu lintas bisa dibina bersama terutama dari orang tuanya.
Baca: Larangan Tilang Manual, Polres Malang Pasang ETLE Mobile di Beberapa Titik di Kabupaten Malang |
Ia menyatakan, pembinaan oleh pihak berwajib juga fokus kepada orang tua siswa pelanggar lalu lintas karena mengizinkan anak-anaknya berkendara meski belum memiliki surat izin mengemudi.
Zulanda memastikan, pelanggaran berulang akan langsung dilakukan penindakan tegas seperti menyita sepeda motor yang digunakan dan akan ditahan selama tiga bulan sebagai bagian dari efek jera.
"Kita akan bina secara bersama-sama. Orang tua harus bisa mengajarkan anaknya untuk tidak mengulang pelanggaran, begitu juga dengan pihak sekolah mengedukasi terus. Kami pun akan membuatkan pernyataan. Jika kesalahan berulang, kami sudah punya data yang akan menyimpan semua riwayat dari para pelanggar," katanya.
Menurut dia, tindakan tegas akan dilakukan jika pelanggaran terus berulang. Langkah tegas, kata dia, akan menyelamatkan kehidupan dan masa depan anak tersebut serta orang lain.
"Kita akan melakukan penilangan terhadap anak tersebut dan menahan kendaraannya sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yang akan berujung pada penyesalan akibat pembiaran yang dilakukan oleh kita secara bersama-sama karena tanggungjawab ini harus dilaksanakan oleh semua pihak antara orangtua, anak dan kami selaku Polantas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id