Jakarta: Berbagai peristiwa terjadi sepanjang Kamis, 5 Agustus 2021 di berbagai daerah. Pertama, lagi-lagi aksi pungutan liar masih terjadi dalam sistem birokrasi kita. Kini kejadiannya di Kelurahan Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang.
Seorang oknum pegawai kelurahan tega meminta uang tanda tangan sebesar Rp250 ribu untuk mengurus surat ahli waris. Lebih miris lagi, surat tersebut untuk anak yang baru ditinggal bapaknya alias anak yatim.
Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya pungli yang dilakukan oknum kelurahan itu. Pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi kepada pihak Kelurahan Paninggilan Utara.
Cek selengkapnya di sini: Oknum Kelurahan di Tangerang Pungli Pembuatan Surat Ahli Waris
Selanjutnya, pelaku pembunuhan terhadap tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Banjarbaru Kalimantan Selatan ditangkap. Dua pelaku tidak lain adalah teman korban.
Pelaku gelap mata tega menghabisi nyawa temannya sendiri demi menguras harta bendanya. Pelaku tergiur melihat saldo rekening tabungan korban.
Satu unit laptop dan satu unit ponsel yang dibarter satu paket sabu-sabu dengan orang tidak dikenal.
Cek selengkapnya di sini: Pembunuh Nakes Covid-19 di Kalsel Ditangkap
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan JE sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di sekokah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur. JE merupakan pemilik sekaligus pengelola SPI, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.
Naiknya status saksi menjadi tersangka setelah gelar perkara antara pihak kepolisian bersama Komnas perlindungan anak (PA), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Cek selengkapnya di sini: Pemilik SPI di Kota Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Jakarta: Berbagai peristiwa terjadi sepanjang Kamis, 5 Agustus 2021 di berbagai daerah. Pertama, lagi-lagi aksi pungutan liar masih terjadi dalam sistem birokrasi kita. Kini kejadiannya di Kelurahan Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang.
Seorang oknum pegawai kelurahan tega meminta uang tanda tangan sebesar Rp250 ribu untuk mengurus surat ahli waris. Lebih miris lagi, surat tersebut untuk anak yang baru ditinggal bapaknya alias anak yatim.
Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya pungli yang dilakukan oknum kelurahan itu. Pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi kepada pihak Kelurahan Paninggilan Utara.
Cek selengkapnya di sini: Oknum Kelurahan di Tangerang Pungli Pembuatan Surat Ahli Waris
Selanjutnya, pelaku pembunuhan terhadap tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Banjarbaru Kalimantan Selatan ditangkap. Dua pelaku tidak lain adalah teman korban.
Pelaku gelap mata tega menghabisi nyawa temannya sendiri demi menguras harta bendanya. Pelaku tergiur melihat saldo rekening tabungan korban.
Satu unit laptop dan satu unit ponsel yang dibarter satu paket sabu-sabu dengan orang tidak dikenal.
Cek selengkapnya di sini: Pembunuh Nakes Covid-19 di Kalsel Ditangkap
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan JE sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di sekokah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur. JE merupakan pemilik sekaligus pengelola SPI, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.
Naiknya status saksi menjadi tersangka setelah gelar perkara antara pihak kepolisian bersama Komnas perlindungan anak (PA), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Cek selengkapnya di sini: Pemilik SPI di Kota Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)