Tangerang: Viral video berisi dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam video, oknum tersebut meminta uang tanda tangan untuk pembuatan ahli waris kepada anak yatim.
Video yang diterima berisikan narasi dari seorang perekam yang diduga paman dari anak yatim tersebut saat mendatangi kantor kelurahan dan menemui oknum kelurahan tersebut. Perekam kemudian menanyakan ihwal permintaan uang sebesar Rp250 ribu dari oknum kelurahan itu.
"Ini maksudnya ada fee-nya ya pak," kata perekam itu. Kemudian, oknum kelurahan tersebut pun menjawabnya dengan santai. "Ya ada itu mah," ucap oknum tersebut.
Perekam itu pun kembali menanyakan ihwal nominal sebesar Rp250 ribu yang semula diminta oknum kelurahan itu kepada sang ponakan. Dia menjelaskan tujuan ponakannya hanya meminta tanda tangan lurah.
Baca: Pengusaha Hiburan dan Restoran di Tangsel Berharap Kelonggaran PPKM
"Tadi bilangnya Rp250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil-kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya saja," katanya.
Akhirnya, oknum kelurahan itu pun tetap memaksa meminta uang kepada perekam.
"Ya sudah seikhlasnya saja," ucap oknum kelurahan tersebut.
Kemudian paman tersebut menanyakan kepada ponakannya, apakah memiliki uang untuk dikasih kepada oknum tersebut. "Ada 20 ribu enggak? (sembari memberi) kita kasih saja. Suudah kasih," sebut paman itu.
Sementara, Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya pungli yang dilakukan oknum kelurahan itu. Pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi kepada pihak Kelurahan Paninggilan Utara.
"Iya benar di Paninggalan Utara. Tapi saya belum memastikan siapa pelakunya. Lagi klarifikasi, lagi kita cari tahu," singkatnya.
Tangerang: Viral video berisi dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kelurahan Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam video, oknum tersebut meminta uang tanda tangan untuk pembuatan ahli waris kepada anak yatim.
Video yang diterima berisikan narasi dari seorang perekam yang diduga paman dari anak yatim tersebut saat mendatangi kantor kelurahan dan menemui oknum kelurahan tersebut. Perekam kemudian menanyakan ihwal permintaan uang sebesar Rp250 ribu dari oknum kelurahan itu.
"Ini maksudnya ada
fee-nya ya pak," kata perekam itu. Kemudian, oknum kelurahan tersebut pun menjawabnya dengan santai. "Ya ada itu mah," ucap oknum tersebut.
Perekam itu pun kembali menanyakan ihwal nominal sebesar Rp250 ribu yang semula diminta oknum kelurahan itu kepada sang ponakan. Dia menjelaskan tujuan ponakannya hanya meminta tanda tangan lurah.
Baca: Pengusaha Hiburan dan Restoran di Tangsel Berharap Kelonggaran PPKM
"Tadi bilangnya Rp250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil-kecil pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya saja," katanya.
Akhirnya, oknum kelurahan itu pun tetap memaksa meminta uang kepada perekam.
"Ya sudah seikhlasnya saja," ucap oknum kelurahan tersebut.
Kemudian paman tersebut menanyakan kepada ponakannya, apakah memiliki uang untuk dikasih kepada oknum tersebut. "Ada 20 ribu enggak? (sembari memberi) kita kasih saja. Suudah kasih," sebut paman itu.
Sementara, Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya pungli yang dilakukan oknum kelurahan itu. Pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi kepada pihak Kelurahan Paninggilan Utara.
"Iya benar di Paninggalan Utara. Tapi saya belum memastikan siapa pelakunya. Lagi klarifikasi, lagi kita cari tahu," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)