Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu, yang menjadi tersangka saat membongkar korupsi. Metro TV
Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu, yang menjadi tersangka saat membongkar korupsi. Metro TV

Berbagai Respons Terhadap Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Mulai KPK hingga Rekan

Sri Yanti Nainggolan • 22 Februari 2022 16:42

Kajari Kabupaten Cirebon angkat bicara

Sementara, Kepala Kajari Kabupaten Cirebon Hutamrin, menuturkan bahwa keputusan tersangka bukan merupakan wewenangnya. Penetapan tersangka terhadap Nurhayati adalah wewenang pihak kepolisian.
 
"Kami hanya menerima saja. Posisi kami hanya sebagai jaksa peneliti saja. Apakah materinya sudah mencukupi syarat formil dan materil berdasarkan alat bukti yang ada, yang diajukan kepada penyidik kepada kita," jelas Hutamrin saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 19 Februari 2022. 
 
Ia juga membantah melakukan intervensi terhadap status tersangka yang disematkan kepada Nurhayati. Namun ia mengakui berkas status tersangka Nurhayati sudah lengkap, termasuk dua alat bukti.
 
"Kalau tidak menerima keputusan tersebut, lakukan praperadilan saja," ungkapnya.

Baca: Pelapor Dugaan Korupsi jadi Tersangka, Ganjar: Harus Dibela
 

Respons rekan pelapor kasus korupsi oleh Kuwu Desa Citemu

Sementara Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Citemu, Lukman Nur Hakim, menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang menjadikan Nurhayati sebagai tersangka. Lukman membenarkan jika BPD yang dipimpinnya melaporkan tindak korupsi yang dilakukan Kuwu Desa Citemu.
 
Lukman menceritakan dirinya cukup sering dipanggil pihak penyidik bersama dengan Nurhayati, untuk memberikan keterangan kasus korupsi tersebut. Ia tidak menyangka jika upaya pembongkaran korupsi ini malah berbuntut penetapan tersangka Nurhayati.
 
"Saya dan Nurhayati yang selalu memberikan informasi, data dan keterangan lainnya. Malah Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka," ujar Lukman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SYN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan