Wali Kota Malang, Sutiaji. (Istimewa)
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Istimewa)

Populer Daerah, Pelanggaran Prokes Wali Kota Malang Hingga Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anaknya

Whisnu Mardiansyah • 24 September 2021 08:29
Berbagai peristiwa menjadi pemberitaan utama di daerah sepanjang Kamis, 23 September 2021. Mulai dari kasus pelanggaran protokol kesehatan seorang kepala daerah, polemik sampah ibu kota yang terus menggunung hingga kasus pembunuhan berencana.
 
Pertama, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta maaf atas insiden rombongan gowes yang memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 19 September 2021.
 
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi. Kami manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan luput," kata Sutiaji, Kamis, 23 September 2021.
 
Sutiaji mengaku siap mengikuti proses hukum buntut aksi tersebut. Sebab, menerobos kawasan pantai diduga melanggar ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 
 
Baca selengkapnya di sini: Wali Kota Malang Minta Maaf Asal Terobos Kawasan Wisata

Kedua, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, membantah jika pihaknya meminta kenaikan uang kompensasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar 100 persen.
 
Rahmat menyatakan hingga kini Pemkot Bekasi belum membahas kenaikan jumlah uang kompensasi tersebut karena pihaknya masih membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai TPST Bantargebang.
 
"Jadi gini, saya kemarin baca, mungkin kepala dinas itu ada statment tentang kenaikan uang bau, kosinyasi. Nah kan kita belum bahas (kenaikan dana kompensasi 100 persen), kita baru menyusun poin-poin berkenaan dengan perpanjangan pemanfaatan," kata Rahmat di Bekasi, Kamis, 23 September 2021.
 
Baca selengkapnya di sini: Walkot Bekasi Masih Pikirkan Kenaikan Uang Kompensasi TPST Bantargebang
 
Ketiga, Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang ibu dan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa anak tirinya. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu.
 
"Kasus ini bermula adanya penemuan mayat anak laki-laki di Sungai Prawira, Kabupaten Indramayu. Dan setelah diselidiki ternyata korban pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Kamis, 23 September 2021.
 
Lukman mengatakan dua orang ditetapkan sebagai dalam kasus ini. Yaitu Saniya Aditiya, 20, ibu tiri korban, dan Syaifudin, 26 pembunuh bayaran. Keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
 
Baca selengkapnya di sini: Tega, Seorang Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anak Tirinya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan