Surabaya: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, diduga ada potongan dana insentif pajak untuk kepentingan bupati.
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif, dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Gus Muhdlor mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK, berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di BPPD.
"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait, untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," katanya.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Gus Muhdlor meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," terang dia.
"Intinya secara pribadi saya siap dan taat, menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Surabaya: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, diduga ada potongan dana insentif pajak untuk
kepentingan bupati.
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif, dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Gus Muhdlor mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK, berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di BPPD.
"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait, untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," katanya.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Gus Muhdlor meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati
proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," terang dia.
"Intinya secara pribadi saya siap dan taat, menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)