Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Pimpinan KPK Sepakati Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Candra Yuri Nuralam • 29 Januari 2024 11:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Para komisioner Lembaga Antirasuah sepakat memanggil kepala daerah tersebut.
 
"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
 
Alex menegaskan kasus terkait OTT itu sudah naik ke tahap penyidikan. Alex membantah kabar perkara tersebut dilimpahkan ke penegak hukum lain untuk melindungi Ahmad Muhdlor.

"Enggak benar isu itu," tegas Alex.
 
Baca: KPK Gelar OTT di Sidoarjo, 10 Orang Diangkut

Di sisi lain, Alex masih enggan membeberkan identitas para tersangka dalam perkara tersebut. Informasi lanjutan segera diumumkan KPK.
 
KPK memastikan penangkapan kali ini didasari adanya laporan dari masyarakat. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo.
 
KPK punya waktu aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum mereka bakal dipublikasikan melalui konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan