Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang jemput bola rekam KTP warga binaan rutan kelas II B Serang (ANTARA/HO-Dokumen Pemkab)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang jemput bola rekam KTP warga binaan rutan kelas II B Serang (ANTARA/HO-Dokumen Pemkab)

20 Ribu Warga Serang Belum Punya KTP-el

Antara • 16 Januari 2024 13:07
Serang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat masih ada 20 ribu warga kabupaten itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa, mengatakan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, pihaknya memiliki target agar mereka semua bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.
 
"Kita ada 3 ribuan jiwa lagi yang belum rekam KTP,  hanya memang ketika ditambah dengan data usia 17 tahun kita masih ada target rekaman 20 ribu jiwa sebelum ?????14 Februari," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.
 
Sedangkan data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang per Desember 2023, warga sudah mencapai 99,7 persen yang telah memiliki KTP elektronik dari total kurang lebih sekitar 1,2 juta jiwa wajib KTP elektronik.
 
Baca juga: KPU Demak Kebut Perekaman Data KTP-el 6.715 Pemilih Pemula
 
Ia juga mengatakan telah melakukan upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat kabupaten memiliki KTP menjelang  Pemilu 2024.
 
"Upaya jemput bola telah dilakukan seperti ke sekolah, hingga ke rutan untuk para warga binaan," katanya.
 
Selain itu, bagi warga yang belum memiliki KTP tapi sudah terdaftar di DPT bisa mengurus KTP mereka dengan cukup datang ke kantor kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan