Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo. Antara/Anggi Mayasari
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo. Antara/Anggi Mayasari

1.053 Warga Kota Bengkulu Sudah Punya KTP Digital

Antara • 12 November 2023 08:19
Kota Bengkulu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 1.053 warga telah menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
 
"Ini mencapai 3,9 persen dari 25 persen target nasional dan target kita sekitar 27 ribu warga Kota Bengkulu yang menggunakan IKD," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, di Bengkulu, Sabtu, 11 November 2023.
 
Baca: Jelang Pemilu 2024, DKI Butuh Rp67 Miliar untuk Cetak KTP-el
 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman IKD.
 
Meskipun untuk penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan karena saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.
 
Namun Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD, hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digital.
 
"Sebab, aplikasinya tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar, Dukcapil siap membantu mereka baik dengan sistem jemput bola dan datang ke kantor,” jelas Widodo.
 
Untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau pun tambah data, akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital.
 
Sebelumnya Dukcapil melakukan aksi jemput bola untuk melakukan perekaman terhadap 7.347 pemilih pemula di Kota Bengkulu.
 
Untuk itu Dukcapil Kota Bengkulu memfasilitasi dan mendorong partisipasi pemilih pemula, dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke sekolah-sekolah.
 
"Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa calon pemilih pemula dan semua warga yang memenuhi syarat, dapat terdaftar dan memiliki KTP elektronik saat mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan