Kulon Progo: Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Fajar Gegana, menyebut risiko penularan covid-19 di sektor perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta cukup tinggi. Ia memperkirakan sejumlah potensi penularan terjadi di luar jam kerja.
“Mungkin penularan (di perkantoran) tak saat kerja, biasanya saat istirahat. Berkumpul rekan kerja, lepas masker, penularannya kemungkinan di situ,” kata Fajar, Rabu, 27 Januari 2021.
Data pemerintah setempat, angka penularan covid-19 selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) jilid I pada 11-25 Januari 2021, mencapai 569 kasus. Sedangkan awal PTKM jilid II, pada 26 Januari 2021, sebanyak 37 kasus telah terjadi.
Baca juga: KMB Papua Apresiasi Kepolisian Atas Penahanan Ambroncius Nababan
Menurut Fajar, pejabat dan karyawan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya telah diingatkan agar patuh protokol kesehatan. Salah satu yang ditekankan, peserta rapat tatap muka diingatkan agar tidak mengonsumsi makanan bersama atau berkelompok.
“Setelah rapat harus memakan makanan di luar. Karena potensi penularannya cepat sekali. Silakan rapat dengan batasan waktu, jangan lama-lama,” kata dia.
Di sisi lain, dua pekan pertama penerapan PTKM diklaim berjalan baik dan lancar. Meski saat masa awal sebagian masyarakat gelisah, kata dia, belakangan bisa menyesuaikan.
Misalnya, masyarakat mulai patuh membatasi jam buka usaha hingga pukul 19.00 WIB dan melayani pesan-antar untuk konsumen di atas jam itu.
“Penyesuaian bertahap, tidak langsung. Dengan evaluasi, penegakan terukur, selama masyarakat tertib, bisa melaksanakan PTKM dengan lancar,” ucap dia.
Fajar berharap perpanjangan PTKM selama dua pekan bisa lebih efektif menekan laju penularan covid-19. Ia tak membantah angka penambahan kasus selama dua pekan pembatasan sosial justru tinggi.
“PTKM selama dua pekan tak berbanding lurus dengan kasus. Kami sudah mengatur kerumunan, perkantoran, dan lain-lain, tapi paparan saat ini dari klaster keluarga. PTKM diperlukan sebagai bentuk perhatian masyarakat yang harus menaati prokes (protokol kesehatan),” ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan mobilitas di luar rumah agar memastikan kebersihan diri saat pulang. Pasalnya klaster keluarga menjadi sektor penambahan kasus terbanyak dalam beberapa pekan terakhir.
“Klaster di keluarga ini yang harus berhati-hati. Saat anggota keluarga bepergian dan sampai rumah harus memastikan kebersihan diri. Jika sampai rumah, pulang kerja, harus membersihkan diri,” jelasnya.
Kulon Progo: Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Fajar Gegana, menyebut risiko penularan covid-19 di sektor
perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta cukup tinggi. Ia memperkirakan sejumlah potensi penularan terjadi di luar jam kerja.
“Mungkin penularan (di perkantoran) tak saat kerja, biasanya saat istirahat. Berkumpul rekan kerja, lepas masker, penularannya kemungkinan di situ,” kata Fajar, Rabu, 27 Januari 2021.
Data pemerintah setempat, angka penularan covid-19 selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) jilid I pada 11-25 Januari 2021, mencapai 569 kasus. Sedangkan awal PTKM jilid II, pada 26 Januari 2021, sebanyak 37 kasus telah terjadi.
Baca juga:
KMB Papua Apresiasi Kepolisian Atas Penahanan Ambroncius Nababan
Menurut Fajar, pejabat dan karyawan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya telah diingatkan agar patuh protokol kesehatan. Salah satu yang ditekankan, peserta rapat tatap muka diingatkan agar tidak mengonsumsi makanan bersama atau berkelompok.
“Setelah rapat harus memakan makanan di luar. Karena potensi penularannya cepat sekali. Silakan rapat dengan batasan waktu, jangan lama-lama,” kata dia.
Di sisi lain, dua pekan pertama penerapan PTKM diklaim berjalan baik dan lancar. Meski saat masa awal sebagian masyarakat gelisah, kata dia, belakangan bisa menyesuaikan.
Misalnya, masyarakat mulai patuh membatasi jam buka usaha hingga pukul 19.00 WIB dan melayani pesan-antar untuk konsumen di atas jam itu.
“Penyesuaian bertahap, tidak langsung. Dengan evaluasi, penegakan terukur, selama masyarakat tertib, bisa melaksanakan PTKM dengan lancar,” ucap dia.