Jayapura: Keluarga Besar Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Provinsi Papua, mengapresiasi polisi yang tegas terhadap kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai. Kasus tersebut dinilai akan menyebabkan masalah besar jika dibiarkan berlarut.
"Kami apresiasi tindakan cepat dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian kepada Ambroncius Nababan. Apalagi yang bersangkutan sudah diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, Rabu, 27 Januari 2021.
Baca: Politikus Hanura Ambroncius Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Kenan menjelaskan yang dilakukan Ambroncius Nababan merupakan tindakan yang bisa memecah belah kebersamaan yang telah dibangun dengan waktu yang lama oleh antar suku bangsa di tanah Papua. Dia berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kita semua sesama anak bangsa. Tak seharusnya menghina dan merendahkan. Kami masyarakat Batak di Papua mengutuk keras tindakan-tindakan rasisme," jelasnya.
Kenan berharap kasus serupa tak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. Dia juga berharap kejadian ini tak berdampak luas terhadap ketentaraman masyarakat yang ada di tanah Papua, yang sebelumnya terjaga dengan baik.
"Sekali lagi stop rasisme. Apalagi kepada saudara kita di Papua. Bukan saling melukai, tapi kita harusnya saling menghargai satu sama lain. Apalagi kita lagi diterpa covid-19, harusnya kita saling memberikan penguatan satu sama lain," ujarya.
Sebelumnya polisi menetapkan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.
Ambroncius telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Januari 2021. Dia dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik seputar unggahannya di media sosial Facebook yang mengandung ujaran kebencian berunsur rasisme.
Dalam akun Facebook miliknya, Ambroncius mengunggah konten bersifat rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia mengungga foto kolase Natalius Pigai dan gorila.
Dalam foto tersebut, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila dan kadal gurun. Pada foto juga bertulis narasi.
Jayapura: Keluarga Besar Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Provinsi Papua, mengapresiasi polisi yang tegas terhadap kasus
ujaran kebencian yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai. Kasus tersebut dinilai akan menyebabkan masalah besar jika dibiarkan berlarut.
"Kami apresiasi tindakan cepat dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian kepada Ambroncius Nababan. Apalagi yang bersangkutan sudah diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, Rabu, 27 Januari 2021.
Baca:
Politikus Hanura Ambroncius Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Kenan menjelaskan yang dilakukan Ambroncius Nababan merupakan tindakan yang bisa memecah belah kebersamaan yang telah dibangun dengan waktu yang lama oleh antar suku bangsa di tanah Papua. Dia berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kita semua sesama anak bangsa. Tak seharusnya menghina dan merendahkan. Kami masyarakat Batak di Papua mengutuk keras tindakan-tindakan rasisme," jelasnya.
Kenan berharap kasus serupa tak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. Dia juga berharap kejadian ini tak berdampak luas terhadap ketentaraman masyarakat yang ada di tanah Papua, yang sebelumnya terjaga dengan baik.
"Sekali lagi stop rasisme. Apalagi kepada saudara kita di Papua. Bukan saling melukai, tapi kita harusnya saling menghargai satu sama lain. Apalagi kita lagi diterpa covid-19, harusnya kita saling memberikan penguatan satu sama lain," ujarya.
Sebelumnya polisi menetapkan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.
Ambroncius telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Januari 2021. Dia dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik seputar unggahannya di media sosial Facebook yang mengandung ujaran kebencian berunsur rasisme.
Dalam akun Facebook miliknya, Ambroncius mengunggah konten bersifat rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia mengungga foto kolase Natalius Pigai dan gorila.
Dalam foto tersebut, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila dan kadal gurun. Pada foto juga bertulis narasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)