Kudus: Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, mendalami kasus minyak goreng palsu yang menimpa dua produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, pasca-adanya informasi minyak goreng palsu yang menimpa warga Kudus pada Rabu, 16 Februari 2022, kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Dari informasi dilapangan kami cek di TKP. Disana memang ada penipuan berupa minyak goreng yang dijual ternyata tidak minyak goreng, tapi air berminyak itu," kata Kasat Reskrim Polres Kudus, Kamis, 17 Februari 2022.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan korban dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini kasus penipuan minyak goreng palsu dalam penyelidikan.
Baca juga: Warga Abai Prokes, Kasus Covid-19 di Bandung Terus Bertambah
"Untuk saat ini kami laksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku minyak goreng yang tidak sesuai tersebut," terangnya.
Diketahui korban kini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Sampel minyak goreng yang diamankan polisi kini akan di uji ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk memeriksa minyak goreng palsu yang meresahkan masyarakat.
Kini polisi mengamankan barang bukti berupa jeriken, dan nota atas pembeliaan yang diterima Korban.
"Barang bukti yang diamankan 25 jeriken minyak goreng palsu, nota (pembelian) dari korban juga nanti kami amankan sebagai barang bukti juga," ujar David.
Pihaknya meminta masyarakat Kudus agar lebih waspada terhadap pembelian minyak goreng dengan harga lebih murah.
"Jika beli, usai bertransaksi segera dicek saat itu juga agar tidak tertipu," tambahnya.
Baca juga: Polisi Uji Laboratorium Temuan Minyak Goreng Palsu di Kudus
Siti Muthoharoh (45) dan Musmiah (60) warga Desa Cendana, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang merupakan produsen krupuk menjadi korban penipuan minyak goreng palsu.
Sebelumnya korban membeli minyak goreng seharga Rp 16.500, lebih murah dari harga normal di pasaran seharga Rp18 ribu rupiah per liter. Dalam bertransaksi korban sebelumnya dikasih sampel satu jeriken minyak goreng asli terlebih dahulu pada Sabtu siang, 12 Februari 2022, kemudian di sore harinya pelaku membawa barang susulan dengan jumlah banyak yang palsu tersebut.
Akibatnya, kedua korban yang merupakan kakak beradik mengalami kerugian sebesar Rp7 juta rupiah. Siti Muthoharoh mengalami kerugian Rp5juta, sementara Musmiah mengalami kerugian Rp2juta. (Jamaah).
Kudus: Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, mendalami kasus minyak goreng palsu yang
menimpa dua produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, pasca-adanya informasi minyak goreng palsu yang menimpa warga Kudus pada Rabu, 16 Februari 2022, kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Dari informasi dilapangan kami cek di TKP. Disana memang ada penipuan berupa minyak goreng yang dijual ternyata tidak minyak goreng, tapi air berminyak itu," kata Kasat Reskrim Polres Kudus, Kamis, 17 Februari 2022.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan korban dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini kasus penipuan minyak goreng palsu dalam penyelidikan.
Baca juga:
Warga Abai Prokes, Kasus Covid-19 di Bandung Terus Bertambah
"Untuk saat ini kami laksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku minyak goreng yang tidak sesuai tersebut," terangnya.
Diketahui korban kini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Sampel minyak goreng yang diamankan polisi kini akan di uji ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk memeriksa minyak goreng palsu yang meresahkan masyarakat.
Kini polisi mengamankan barang bukti berupa jeriken, dan nota atas pembeliaan yang diterima Korban.
"Barang bukti yang diamankan 25 jeriken minyak goreng palsu, nota (pembelian) dari korban juga nanti kami amankan sebagai barang bukti juga," ujar David.
Pihaknya meminta masyarakat Kudus agar lebih waspada terhadap pembelian minyak goreng dengan harga lebih murah.
"Jika beli, usai bertransaksi segera dicek saat itu juga agar tidak tertipu," tambahnya.
Baca juga:
Polisi Uji Laboratorium Temuan Minyak Goreng Palsu di Kudus
Siti Muthoharoh (45) dan Musmiah (60) warga Desa Cendana, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang merupakan produsen krupuk menjadi korban penipuan minyak goreng palsu.
Sebelumnya korban membeli minyak goreng seharga Rp 16.500, lebih murah dari harga normal di pasaran seharga Rp18 ribu rupiah per liter. Dalam bertransaksi korban sebelumnya dikasih sampel satu jeriken minyak goreng asli terlebih dahulu pada Sabtu siang, 12 Februari 2022, kemudian di sore harinya pelaku membawa barang susulan dengan jumlah banyak yang palsu tersebut.
Akibatnya, kedua korban yang merupakan kakak beradik mengalami kerugian sebesar Rp7 juta rupiah. Siti Muthoharoh mengalami kerugian Rp5juta, sementara Musmiah mengalami kerugian Rp2juta. (Jamaah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)