Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah bernama Abdul Latief, 29, yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S, 21, sehingga meninggal dunia telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 November 2021.
Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu, 20 November 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Basarnas Sebut Bengkulu Rawan Bencana Hidrometeorologi
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, luka bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Erdi.
Direktur RSUD Cianjur Dokter Darmawan mengatakan korban S sebelumnya datang ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri karena mengalami luka bakar 90 persen, akibat siraman air keras.
Menurut Darmawan, penanganan maksimal telah dilakukan tim medis untuk menyelamatkan nyawa korban. Namun sekitar pukul 20.30 WIB korban mengembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia," katanya.
Sabtu dini hari, 20 November 2021, sekitar pukul 1.30 WIB, warga Kampung Munjul, Cianjur, mendengar teriakan dan mendapati tubuh S dengan luka bakar tergeletak di teras rumah.
Warga pun langsung membawa korban yang disiram air keras oleh suami yang baru dinikahi 1 bulan lalu ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis.
Warga sempat mencari keberadaan pelaku, namun pelaku diduga langsung melarikan diri usai menyakiti S.
"Pelaku langsung melarikan diri, setelah menyiram korban. Diduga pelaku melarikan diri ke Jakarta," terang Ketua RW setempat.
Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan
warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah bernama Abdul Latief, 29, yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S, 21, sehingga meninggal dunia telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 November 2021.
Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu, 20 November 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga:
Basarnas Sebut Bengkulu Rawan Bencana Hidrometeorologi
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, luka bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Erdi.
Direktur RSUD Cianjur Dokter Darmawan mengatakan korban S sebelumnya datang ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri karena mengalami luka bakar 90 persen, akibat siraman air keras.